JAKARTA. PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) alias Jakarta Futures Exchanges (JFX) akan segera mengajukan izin penyaluran amanat luar negeri (PALN) kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut kerja sama JFX dengan Phnom Penh Derivative Exchange (PPDE). Dengan penyaluran amanat luar negeri, maka nasabah dari Kamboja akan dapat melakukan transaksi di JFX. Sebaliknya, PPDE akan melakukan hal yang sama sehingga para nasabah dalam negeri dapat bertransaksi di Kamboja. "Pendatanganan kerja sama antara JFX dengan PPDE baru langkah awal. Setelah ini akan ada pembicaraan lebih lanjut mengenai hal teknis," ujar Direktur Utama JFX, Stephanus Paulus Lumintang di Jakarta, Senin (15/5).
BBJ akan ajukan izin PALN ke Kamboja
JAKARTA. PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) alias Jakarta Futures Exchanges (JFX) akan segera mengajukan izin penyaluran amanat luar negeri (PALN) kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut kerja sama JFX dengan Phnom Penh Derivative Exchange (PPDE). Dengan penyaluran amanat luar negeri, maka nasabah dari Kamboja akan dapat melakukan transaksi di JFX. Sebaliknya, PPDE akan melakukan hal yang sama sehingga para nasabah dalam negeri dapat bertransaksi di Kamboja. "Pendatanganan kerja sama antara JFX dengan PPDE baru langkah awal. Setelah ini akan ada pembicaraan lebih lanjut mengenai hal teknis," ujar Direktur Utama JFX, Stephanus Paulus Lumintang di Jakarta, Senin (15/5).