BBJ akan ajukan izin PALN ke Kamboja



JAKARTA. PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) alias Jakarta Futures Exchanges (JFX) akan segera mengajukan izin penyaluran amanat luar negeri (PALN) kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut kerja sama JFX dengan Phnom Penh Derivative Exchange (PPDE).

Dengan penyaluran amanat luar negeri, maka nasabah dari Kamboja akan dapat melakukan transaksi di JFX. Sebaliknya, PPDE akan melakukan hal yang sama sehingga para nasabah dalam negeri dapat bertransaksi di Kamboja.

"Pendatanganan kerja sama antara JFX dengan PPDE baru langkah awal. Setelah ini akan ada pembicaraan lebih lanjut mengenai hal teknis," ujar Direktur Utama JFX, Stephanus Paulus Lumintang di Jakarta, Senin (15/5).


Kepala Bapppepti Bachrul Chairi menambahkan, kerja sama JFX dengan PPDE merupakan langkah strategis untuk mengembangkan bursa berjangka dalam negeri. Harapannya, investor asing akan semakin banyak masuk ke perdagangan berjangka dalam negeri. Apalagi, impor minyak goreng Kamboja dari Indonesia terbilang cukup tinggi.

"Kamboja juga memiliki hubungan baik dengan China sehingga dapat menjadi jalan masuknya investor China ke Indonesia," imbuhnya.

PPDE terbilang baru di Kamboja. Resmi berdiri pada Agustus 2016, rata-rata transaksi PPDE sebesar 10.000-15.000 lot per bulan. Beberapa produk yang diperdagangkan adalah kontrak minyak, emas dan perak. Sementara, transaksi multilateral di JFX bisa mencapai lebih dari 70.000 lot per bulan.

Matt Yang, Chief Executive Officer PPDE mengaku tertarik untuk memperdagangkan seluruh kontrak JFX. Diantaranya kontrak produk emas, olein, kakao dan kopi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini