JAKARTA. Futures Exchange (JFX) atau Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Axo Capital Futures (Axo). Putusan ini dimuat dalam surat JFX yang ditujukan pada Direksi PT Axo Capital Futures nomor L/JFX/DIR/06-14/470 L/JFX/DIR/11-14/825, perihal Pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Axo Capital Futures. Surat yang dilayangkan pada Senin (17/11), merupakan tindak lanjut dari surat Bappebti No. 338/BAPPEBTI/SD/10/2014 tanggal 02 Oktober 2014 perihal Tindak Lanjut Pembekuan Izin Usaha Pialang Berjangka PT Axo Capital Futures serta hasil monitoring JFX terhadap pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh AXO. Pencabutan SPAB AXO terhitung efektif sejak tanggal 17 November 2014 pukul 12.00 WIB. Presiden Direktur BBJ Sherman Rana Krishna menjelaskan, pencabutan ini dilakukan karena Axo melanggar Peraturan Kepala Bappebti No. 95/BAPPEBTI/PER/06/2012 Pasal 15, dimana ditemukannya fakta bahwa AXO telah beberapa kali melakukan pindah kantor tanpa persetujuan Bappebti.
BBJ coret keanggotaan Axo Capital Futures
JAKARTA. Futures Exchange (JFX) atau Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Axo Capital Futures (Axo). Putusan ini dimuat dalam surat JFX yang ditujukan pada Direksi PT Axo Capital Futures nomor L/JFX/DIR/06-14/470 L/JFX/DIR/11-14/825, perihal Pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Axo Capital Futures. Surat yang dilayangkan pada Senin (17/11), merupakan tindak lanjut dari surat Bappebti No. 338/BAPPEBTI/SD/10/2014 tanggal 02 Oktober 2014 perihal Tindak Lanjut Pembekuan Izin Usaha Pialang Berjangka PT Axo Capital Futures serta hasil monitoring JFX terhadap pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh AXO. Pencabutan SPAB AXO terhitung efektif sejak tanggal 17 November 2014 pukul 12.00 WIB. Presiden Direktur BBJ Sherman Rana Krishna menjelaskan, pencabutan ini dilakukan karena Axo melanggar Peraturan Kepala Bappebti No. 95/BAPPEBTI/PER/06/2012 Pasal 15, dimana ditemukannya fakta bahwa AXO telah beberapa kali melakukan pindah kantor tanpa persetujuan Bappebti.