BBJ meluncurkan kontrak emas GoldGram



JAKARTA. PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) kembali menggulirkan produk baru. BBJ kemarin resmi meluncurkan Kontrak Berkala Emas GoldGram (KBEGG).

Direktur Utama BBJ Sherman Rana Krishna menjelaskan, KBEGG adalah inovasi produk yang lahir atas permintaan pasar. Peluncuran kontrak anyar ini untuk menjawab kebutuhan investor ritel. Kali ini, BBJ bekerjasama dengan GoldGram selaku pemasok emas batangan. "Kontrak baru ini diharapkan menarik lebih banyak investor ritel sehingga likuiditas di bursa berjangka kian bagus," kata Sherman, Selasa (9/9).

Kontrak berkala yang menyasar investor ritel ini menyediakan beberapa alternatif investasi emas. KBEGG tersedia dalam lima satuan kontrak, yakni 5 gram per lot, 10 gram per lot, 25 gram per lot, 50 gram per lot, serta 100 gram per lot. Jangka waktu kontrak dipatok satu bulan. Pihak penjamin adalah PT Kliring Berjangka Indonesia. Adapun, transaksi dalam kontrak ini dalam denominasi rupiah.


Direktur BBJ Bihar Sakti Wibowo menargetkan volume transaksi sebanyak 400 kilogram (kg) di sisa tahun ini. Adapun, volume transaksi pada tahun depan bisa mencapai 1.200 kg.

Bihar bilang, salah satu keuntungan jika masuk kontrak berkala ini adalah kepemilikan emas tanpa harus melunasi terlebih dulu. Kelak, ada margin yang harus dibayarkan bunganya. Pada akhir bulan saat jatuh tempo, investor dapat meminta pengiriman fisik apabila sudah tercapai margin 100%.

Bihar yakin kontrak ini tetap menarik di saat harga emas menurun. Sebab, investor bisa memegang fisik tatkala mampu memenuhi margin 100%. Selanjutnya, investor dapat memegang emas fisik dan menjualnya ketika harganya meningkat.

Sandi Novananto, Managing Director GoldGram, menambahkan, pihaknya memasok emas yang berasal dari London Bullion Market Association (LBMA). Bahan baku emas ini nantinya dicetak di PT Aneka Tambang Tbk. Harga acuannya adalah harga emas spot dikalikan nilai tukar USD/IDR dibagi 31,1.

Transaksi KBEGG dibuka setiap hari perdagangan, pukul 11.00-15.00 WIB. Pergerakan harga minimum dalam sehari Rp 500 per gram. Sementara, pergerakan harga maksimum Rp 100.000 per gram.

Di akhir masa kontrak, investor yang ingin meminta emas fisik bisa mendatangi tempat penyerahan yang tersebar pada 12 lokasi di 11 kota di Indonesia. Dua fasilitas penyerahan berada di Jakarta. Selebihnya tersebar di Medan, Pekan Baru, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, Manado, dan Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sandy Baskoro