KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) telah resmi mencabut status keanggotaan PT Millenium Penata Futures per tanggal 13 Maret 2019. “Pencabutan keanggotaan bursa ini, tidak menghilangkan semua kewajiban keuangan yang timbul kepada Bursa dan pihak lainnya dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan berjangka melalui Bursa serta tidak menghapus konsekuensi yang timbul atas pelanggaran yang pernah dilakukan oleh PT Millennium Penata Futures,” tulis BBJ dalam rilisnya, Jumat (15/3) Asal tahu saja, Millenium Penata Futures sebagai perusahaan pialang berjangka pernah diisukan mengajukan pengunduran diri dari keanggotan BBJ pada tahun 2017. Dalam bisnisnya, Millenium Penata Futures melakoni dalam bidang forex, logam mulia, indeks saham asia, indesk saham Amerika Serikat (AS), dan lain-lain.
BBJ mencabut keanggotaan Millenium Penata Futures
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) telah resmi mencabut status keanggotaan PT Millenium Penata Futures per tanggal 13 Maret 2019. “Pencabutan keanggotaan bursa ini, tidak menghilangkan semua kewajiban keuangan yang timbul kepada Bursa dan pihak lainnya dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan berjangka melalui Bursa serta tidak menghapus konsekuensi yang timbul atas pelanggaran yang pernah dilakukan oleh PT Millennium Penata Futures,” tulis BBJ dalam rilisnya, Jumat (15/3) Asal tahu saja, Millenium Penata Futures sebagai perusahaan pialang berjangka pernah diisukan mengajukan pengunduran diri dari keanggotan BBJ pada tahun 2017. Dalam bisnisnya, Millenium Penata Futures melakoni dalam bidang forex, logam mulia, indeks saham asia, indesk saham Amerika Serikat (AS), dan lain-lain.