YOGYAKARTA. PT Bursa Berjangka atau Jakarta Future Exchange (JFX) menyiapkan produk baru untuk menampung dana repatriasi rax amnesty. Direktur Utama BBJ, Stephanus Paulus Lumintang mengaku tengah menanti aturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) terkait mekanisme perdagangan produk ini. Pasalnya, pemerintah mengatur dana tax amnesty harus ditahan tiga tahun dalam instrumen investasi. Untuk itu, nantinya akan ada akun spesifik bagi investor repatriasi. "Yang jelas ini merupakan produk baru yang belum ada sebelumnya, produk ini kami siapkan dari awal tahun dan sekarang sudah 80%," ujar Paulus. Dari Rp 1.000 triliun dana repatriasi yang diperkirakan akan masuk ke Indonesia, dia yakin ada sebagian yang masuk ke industri berjangka sekitar Rp 5 triliun hingga akhir tahun. Menurut dia, masuknya dana repatriasi baru bisa dilihat pada Oktober.
BBJ siapkan produk untuk tampung repatriasi
YOGYAKARTA. PT Bursa Berjangka atau Jakarta Future Exchange (JFX) menyiapkan produk baru untuk menampung dana repatriasi rax amnesty. Direktur Utama BBJ, Stephanus Paulus Lumintang mengaku tengah menanti aturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) terkait mekanisme perdagangan produk ini. Pasalnya, pemerintah mengatur dana tax amnesty harus ditahan tiga tahun dalam instrumen investasi. Untuk itu, nantinya akan ada akun spesifik bagi investor repatriasi. "Yang jelas ini merupakan produk baru yang belum ada sebelumnya, produk ini kami siapkan dari awal tahun dan sekarang sudah 80%," ujar Paulus. Dari Rp 1.000 triliun dana repatriasi yang diperkirakan akan masuk ke Indonesia, dia yakin ada sebagian yang masuk ke industri berjangka sekitar Rp 5 triliun hingga akhir tahun. Menurut dia, masuknya dana repatriasi baru bisa dilihat pada Oktober.