BBM Akil sebut-sebut Setya dan Nirwan Bakrie



Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencecar Ketua DPD Partai Golkar Zainudin Amali soal percakapan melalui BlackBerry Messenger (BBM) dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur (Jatim). Dalam BBM itu, Akil menyebut nama Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan pengusaha Nirwan Bakrie."Dalam BBM, Saudara (Zainudin) pernah menerima pesan dari Pak Akil yang isinya, 'Katanya yang mau biayai Nov (Setya Novanto) dan Nirwan B (Nirwan Bakrie), menurut Sekjenmu (Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham) karena ada kepentingan bisnis mereka di sana.' Betul itu?" tanya jaksa Elly Kusumastuti kepada Zainudin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/4/2014).Zainudin pun membenarkan isi BBM itu. Namun, ia tak menjawab pertanyaan Akil tersebut."Ya itu sesuai yang ada di BlackBerry. Tapi, saya enggak jawab," kata Zainudin.Jaksa Elly kemudian menanyakan siapa "Nov" dan "Nirwan B" yang dimaksud. Zainudin pun mengaku tak tahu kedua nama yang disebut Akil itu."Sesungguhnya saya tidak tahu. Itu dari Pak Akil. Jadi, sesuai dengan apa yang di BB (BlackBerry). Saya tidak tanya lagi," jawab Zainudin.Jaksa Elly lalu membacakan transkrip BBM lanjutan dari Akil ke Zainudin."Jadi, sama aku kecil-kecil saja? Wah enggak mau saya. Besok-besok saya batalin nih Pilkada Jatim. Emangnya aku anggota FPG," ucap jaksa Elly, menirukan bunyi pesan BBM Akil.Zainudin pun membalas, "Tadi siang saya ketemu Idrus n Nov di fpg. Kata IM nanti dia yang berurusan ke Abang (Akil) malam ini. Makanya saya diam saja. Saya pikir abang kan lebih percaya IM daripada saya. Makanya saya enggak gerak lagi."Zainudin pun menjelaskan kepada jaksa bahwa "FPG" yang dimaksud adalah Fraksi Partai Golkar, "Nov" adalah Setya Novanto, dan lM adalah Idrus Marham.Sebelumnya, jaksa juga membeberkan isi BBM Akil yang meminta Zainudin untuk menyiapkan uang Rp 10 miliar.Seperti diketahui, Akil juga didakwa menerima janji Rp 10 miliar dari Zainudin terkait pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur. Zainudin saat itu adalah Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Jatim untuk pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia