BBM Baru Rendah Sulfur Meluncur September Ini, Kemenko Marves: Bakal Disubsidi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara soal kelanjutan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur dan emisi.

Deputi Koordinator Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan awalnya Kemenko Marves menargetkan regulasi BBM rendah sulfur selesai pada 17 Agustus 2024. Namun, sepertinya penyelesaian  regulasi ini harus mundur ke September karena alasan teknis.

"Enggak (17 Agustus), tadinya kita ada target tapi secara teknis butuh waktu yang lebih panjang. Intinya sebelum masa pemerintahan ini berakhir, apa yang akan kita laksanakan adalah perangkat regulasinya yang kita targetkan selesai dan termasuk penugasannya," ungkapnya saat ditemui Kontan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (9/8).


Baca Juga: Pemerintah akan Luncurkan BBM Rendah Sulfur dan Emisi, Begini Kata Pertamina Niaga

Ia menegaskan tanggal 1 September 2024 adalah finalisasi dari regulasi produk BBM rendah sulfur tersebut, sedangkan untuk penyelenggaraan secara teknis akan disesuaikan dengan kesiapan Pertamina. 

"Kita rencananya saat ini, seperti yang saya sampaikan kemarin 1 September, yang kita mau finalisasi regulasinya. Untuk teknisnya kita harus lihat juga persiapan Pertamina," tambah dia.

Terkait harga, Rachmat mengungkap bahwa harga BBM rendah sulfur akan sama dengan harga biosolar. 

Untuk diketahui harga biosolar saat ini adalah Rp 6.800 per liter.

"Harganya tetap, kualitasnya lebih baik yang saat ini kita desain," katanya.

Selain harga yang sama atau tidak ada kenaikan, BBM rendah sulfur ini juga akan masuk dalam jenis BBM yang bersubsidi.

Baca Juga: Tiga Skenario Pembiayaan BBM Rendah Sulfur

"Kita maunya nanti subsidi juga (BBM rendah sulfur). Yang paling banyak dipakai kan (BBM) bersubsidi ya, jadi ya kalau kita hanya ubah yang tidak bersubsidi kemudian yang bersubsidi enggak, ya berarti tidak menyentuh semua lapisan masyarakat penggunanya," ungkapnya.

Kemudian, terkait regulasi yang tengah disiapkan, Rachmat menyinggung soal pembuatan Peraturan Menteri (Permen) untuk penerapan BBM rendah sulfur ini. Adapun Permen ini ungkapnya akan digodok bersama dengan Kementerian ESDM.

"Sebenarnya ada Permen yang harus dibuat, soalnya saat ini yang ada mekanismenya yang solar. Yang Pertalite (bensin) itu belum, jadi itu harus dibuat, dan itu harus di atur-atur juga ke bawahnya turunan-turunannya juga. Kebanyakan (permen) di ESDM," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi