JAKARTA. Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai April nanti memang tak berlaku bagi angkutan umum. Tapi bukan berarti angkutan pelat kuning ini boleh seenaknya mengonsumsi BBM bersubsidi. Pemerintah rupanya juga akan membatasi volume penggunaan BBM bersubsidi oleh angkutan umum. Kelak, akan ada jatah atau kuota bulanan bagi angkutan umum. Anggota Komite Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Hanggono Nugroho mengatakan, jatah bulanan BBM bersubsidi tersebut akan menyesuaikan denga jenis kendaraannya. "Kebutuhan BBM setiap angkutan kan berbeda," kata dia kepada KONTAN, Selasa (18/1).
BBM bersubsidi angkutan umum bakal dijatah
JAKARTA. Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai April nanti memang tak berlaku bagi angkutan umum. Tapi bukan berarti angkutan pelat kuning ini boleh seenaknya mengonsumsi BBM bersubsidi. Pemerintah rupanya juga akan membatasi volume penggunaan BBM bersubsidi oleh angkutan umum. Kelak, akan ada jatah atau kuota bulanan bagi angkutan umum. Anggota Komite Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Hanggono Nugroho mengatakan, jatah bulanan BBM bersubsidi tersebut akan menyesuaikan denga jenis kendaraannya. "Kebutuhan BBM setiap angkutan kan berbeda," kata dia kepada KONTAN, Selasa (18/1).