JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menemukan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menyalahgunakan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hingga saat ini ada sekitar 30 SPBU yang sudah ditindak oleh Pertamina karena menyalahgunakan bbm subsidi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Vice President Communication PT Pertamina (Persero), Mochamad Harun di Jakarta, Jumat (30/3). Ia bilang, pemberian sanksi kepada SPBU itu dilakukan dengan cara menghentikan pasokan BBM subsidi.
BBM mau naik, SPBU nakal kian bertambah
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menemukan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menyalahgunakan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hingga saat ini ada sekitar 30 SPBU yang sudah ditindak oleh Pertamina karena menyalahgunakan bbm subsidi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Vice President Communication PT Pertamina (Persero), Mochamad Harun di Jakarta, Jumat (30/3). Ia bilang, pemberian sanksi kepada SPBU itu dilakukan dengan cara menghentikan pasokan BBM subsidi.