JAKARTA. Meskipun baru menaikkan tarifnya pada bulan September lalu, PT ASDP Indonesia Ferry kembali berencana mengerek tarif penyeberangannya. Rencananya mulai 21 November besok, perusahaan pelat merah itu akan memberlakukan tarif baru di 13 lintasan untuk kendaraan roda empat. Kenaikan tarif tersebut menurut Danang S. Baskoro, Direktur Utama PTASDP Indonesia Ferry, merupakan penyesuaian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Kenaikan ini akan sedikit membantu mengurangi beban operasional penyedia jasa kapal penyeberangan yang harus menanggung kenaikan harga solar bersubsidi sebesar 36%," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/11).
BBM naik, ASDP ikut menaikkan tarif penyeberangan
JAKARTA. Meskipun baru menaikkan tarifnya pada bulan September lalu, PT ASDP Indonesia Ferry kembali berencana mengerek tarif penyeberangannya. Rencananya mulai 21 November besok, perusahaan pelat merah itu akan memberlakukan tarif baru di 13 lintasan untuk kendaraan roda empat. Kenaikan tarif tersebut menurut Danang S. Baskoro, Direktur Utama PTASDP Indonesia Ferry, merupakan penyesuaian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Kenaikan ini akan sedikit membantu mengurangi beban operasional penyedia jasa kapal penyeberangan yang harus menanggung kenaikan harga solar bersubsidi sebesar 36%," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/11).