JAKARTA. Bankir belum bisa tidur lelap. Bankir tengah sibuk menghitung ulang dampak keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, kenaikan harga BBM berimbas negatif terhadap kredit konsumer lantaran sensitif terhadap perubahan daya beli masyarakat. Ramalan OJK, kredit konsumer melambat dan mengalami kenaikan rasio kredit macet (NPL). "Tapi NPL akan seasonal. hanya sekitar 3 bulan-4 bulan setelah harga BBM naik," ujar Muliaman, Selasa (18/11). Dia menambahkan, setelah memasuki bulan keenam, NPL bakal membaik.
Menurut OJK, kenaikan NPL cenderung membaik pada tahun 2015, seiring pertumbuhan ekonomi yang membaik. Keyakinan OJK mengacu hasil uji ketahanan (stress test). "OJK melakukan stress test dengan skenario ekstrem dan industri perbankan kuat," tandas Muliaman. Hitungan Bank Indonesia (BI), kenaikan harga BBM berpotensi meningkatkan rasio NPL sebesar 0,1%-0,2%. Itu dengan asumsi kenaikan BBM hanya Rp 1.000 per liter. Kredit konsumsi Yang pasti, bankir tidak seoptimistis otoritas, khususnya pada kredit konsumsi. "NPL akan naik karena bunga kredit naik," ujar Achmad baiquni, Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Senada, Anthony Soewandy, Wakil Direktur Utama Bank Victoria menilai, kenaikan rasio NPL mengkhawatirkan ketika kenaikan harga BBM memicu kenaikan inflasi lebih dari 2%. "Kredit komersial dan konsumsi akan melambat. Ekspansi malah akan meningkatkan NPL," ujar dia.