BBM naik harga rumah subsidi pun terkerek



JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tak cuma menjalar ke produk konsumsi tapi juga properti. Salah satunya mengerek harga rumah subsidi.

Djan Faridz, Menteri Perumahan Rakyat memastikan kondisi ini. "Bila harga BBM naik, tarif listrik sebagai komponen terbesar pembangunan rumah bisa naik lagi. Imbasnya ke harga rumah," katanya, Rabu (12/6).

Djan mengaku belum menghitung persentase kenaikan.  Tapi bila kenaikan harga mencapai 10%, harga rumah subsidi bisa diatas Rp 100 juta. Pemerintah mematok harga rumah subsidi yang bisa memperoleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Jabodetabek paling mentok Rp 95 juta.


Sebagai antisipasi, Djan berjanji melobi perbankan untuk memperpanjang masa angsuran FLPP, dari 15 tahun menjadi 20 tahun. Supaya cicilan terjangkau. Ia mengklaim Bank Tabungan Negara (BTN) sudah menyanggupi.

Berdasarkan hitungan kasar Eddy Ganefo, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), biaya membangun setiap unit rumah bisa membengkak hingga 10% bila BBM naik. Meski industri properti memakai BBM non subsidi, tapi pengembang harus menanggung harga bahan bangunan serta biaya distribusi yang melonjak.

Namun Apersi belum bisa memastikan apakah akan mengerek harga jual rumah subsidi atau tidak. Bila naik, bisa mempengaruhi daya beli.

Nah, ada dua opsi untuk mengatasi persoalan ini. Pertama menaikkan batas penghasilan pokok masyarakat yang bisa menikmati FLPP dari Rp 3,5 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan. Kedua, menaikkan batas harga rumah subsidi, dari yang termurah Rp 88 juta menjadi Rp 110 juta.

Ia juga memprediksi akibat kenaikan harga BBM, pembangunan rumah bisa berkurang 15%-20%. Pengembang di bawah Apersi saban tahun membangun antara 80.000 unit - 100.000 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon