SURABAYA. Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan memberlakukan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Program itu, kata Soekarwo, khusus untuk pengendara roda dua dan angkutan kota. "Kalau mobil pribadi, janganlah. Ini sebagai bagian untuk meringankan beban terhadap masyarakat kecil yang terdampak secara langsung kenaikan harga BBM," kata pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu, Sabtu (22/11/2014). Lewat program yang secara efektif berlaku sejak pekan depan itu, kata Soekarwo, pemilik kendaraan yang belum membayar pajak hingga bertahun-tahun bisa diringankan. Pemilik tidak lagi dibebani denda karena terlambat membayar pajak.
BBM naik, Jatim hapus denda pajak motor dan angkot
SURABAYA. Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan memberlakukan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Program itu, kata Soekarwo, khusus untuk pengendara roda dua dan angkutan kota. "Kalau mobil pribadi, janganlah. Ini sebagai bagian untuk meringankan beban terhadap masyarakat kecil yang terdampak secara langsung kenaikan harga BBM," kata pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu, Sabtu (22/11/2014). Lewat program yang secara efektif berlaku sejak pekan depan itu, kata Soekarwo, pemilik kendaraan yang belum membayar pajak hingga bertahun-tahun bisa diringankan. Pemilik tidak lagi dibebani denda karena terlambat membayar pajak.