JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri meminta para pengusaha memberikan insentif khusus kepada pekerja seiiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Insentif seperti tambahan tunjangan makan dan transport diharapkan bisa menjadi jaring pengaman dan diberikan sesuai kemampuan keuangan perusahaan. Selain itu Hanif juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia memberikan bantuan sosial kepada para pekerja dengan mengalokasikan anggaran untuk perumahan dan transportasi pekerja. “Kenaikan harga BBM tidak saja dirasakan dampaknya oleh pekerja, pengusaha pun pasti turut merasakan dampaknya. Oleh karena itu kita utamakan dialog pengusaha dan pekerja dalam mencari solusi bersama,” kata Hanif Dhakiri dalam rilis yang diterima KONTAN. Dalam menyikapi kenaikan harga BBM, Menaker meminta agar para pengusaha dan pekerja mengedapankan dan menjaga kondisi hubungan industrial di wilayahnya masing-masing sehingga tetap kondusif. Caranya adalah dengan mengefektifkan forum bipartit (LKS Bipartit). “Kita berharap kenaikan BBM tidak berpengaruh pada proses produksi dan tidak mengganggu kinerja perusahaan dan produktivitas kerja," kata Hanif.
Hanif pun mengajak semua pihak agar bekerja sama dalam menekan dan menghilangkan praktek ekonomi biaya tinggi yang masih terjadi di perusahaan di berbagai daerah. Selain itu, dia juga meminta BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan skema tambahan manfaat kepada pekerja untuk menekan biaya pengeluaran dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Permintaan itu disampaikan Menaker usai pertemuan tertutup dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya, Rabu (19/11). Menurutnya, pemerintah terus berupaya melakukan terobosan- terobosan melalui kerjasama dengan berbagai pihak untuk menekan biaya pengeluaran yang menjadi beban pekerja.