BBM naik Rp 3.000, harga properti ikut naik 15%



JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan menaikkan inflasi dan berdampak pada kenaikan harga properti.

Jika harga BBM bersubsidi dinaikkan sebesar Rp 3.000 per liter, sehingga harga BBM bersubsidi jenis premium menjadi Rp 9.000 per liter, dan jenis solar Rp 8.000 per liter maka akan meningkatkan inflasi sekitar 1,5%.

Komisaris PT Prioritas Land Indonesia (PLI) Victor Irawan berpendapat bahwa tingginya laju inflasi tersebut akan meningkatkan harga bahan bangunan yang berimbas pada kenaikan harga properti. Ia memperkirakan kenaikan harga properti akan berkisar 10 – 15 % dari harga rata- rata saat ini.


“Normalnya kenaikan rata – rata properti tersebut per tahun hanya 5% hingga 10%, sebab adanya penambahan fasilitas pada rumah atau apartemen yang dijual. Namun dengan adanya kenaikan inflasi akibat lonjakan harga BBM, kenaikan harga rata – rata properti cukup besar,” ujar Victor, dalam rilisnya (6/10).

Untuk itu, kata dia, pemerintah sebaiknya mengambil kebijakan agar kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut dilakukan secara bertahap supaya tidak terlalu membebani masyarakat.

Harga properti residensial untuk semua tipe rumah pada kuartal II 2014 kemarin saja sudah meningkat lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya (quarter-to-quarter/qtq). Pada kuartal kedua 2014, harga rumah naik 1,69% (qtq).

’’Kenaikan harga bahan bangunan mencapai 32,11% (qtq) dan upah pekerja yang sebesar 23,09 % (qtq) merupakan faktor utama penyebab kenaikan harga properti residensial,’’ ungkap Victor.

Kendati harga properti berpotensi kembali naik, Victor mengklaim bahwa Prioritas Land Indonesia tidak akan terburu – buru menaikkan harga produk propertinya. Baik menjelang kenaikan maupun pasca kenaikan harga BBM. Beberapa proyek properti milik Prioritas Land saat ini seperti apartemen K2 Park di Gading Serpong dan Indigo Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan