BBM Nelayan Rp 15.000 Per Liter Berlaku, Subsidi Dari Anggaran BPDP, Bukan APBN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomia) Airlangga Hartarto memastikan pemberian subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) nelayan tidak didanai oleh APBN. 

Airlangga menyebut pemberian harga khusus untuk BBM nelayan sebesar Rp 15.000/liter akan didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). 

"Kenapa, karena BPDP punya cukup dana untuk biayai itu, bukan APBN karena harga minyak dan solar biodiesel sudah meningkat oleh karena ada dana yang bisa diberikan," kata Airlangga dalam keterangan pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (14/7/2026). 


Baca Juga: Pamer Hasil Rating S&P ke DPR, Purbaya: Indonesia Menuju Emas dan Tak Lagi Cemas

Airlangga menjelaskan kebijakan harga BBM Khusus ini diberikan kepada pengusaha nelayan yang memiliki kapal sebesar 30 gross tonnage (GT) hingga 200 GT. 

Relaksasi ini diberikan untuk mendukung operasional industri perikanan ditengah meningkatkan harga solarnon subdisidi yang melonjak hingga Rp 21.300/liter. 

"Untuk itu pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan tadi di bahas harga yang disepakati Rp 15.000/liter," lanjut Airlangga. 

Pemerintah juga menyepakati harga solar nonsubsidi dipatok sebesar Rp 18.600/liter. Sehingga terdapat selisih Rp 3.600/liter yang akan ditanggung melalui dana BPDP. 

Untuk itu, pihaknya juga meminta kepada Menteri ESDM untuk segera menyiapkan regulasi baru untuk pemberiaan subsidi BBM bagi pengusaha nelayan. 

"Oleh karena itu Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait dengan subsidi tersebut yang besarnya subsidi kira-kira Rp 3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP," lanjutnya. 

Ia menambahkan, kebijakan harga khusus solar tersebut akan berlaku selama enam bulan dengan kuota sebanyak 400.000 ton. 

"Untuk kebijakan ini juga diberikan kuota untuk enam bulan ke depan sebesar 400.000 ton," kata Airlangga.

Baca Juga: Penerbangan RI-Arab Saudi Bakal Makin Luas, Yogyakarta dan Aceh Jadi Titik Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News