KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 1 September 2026 kembali menjadi perhatian konsumen. Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) meminta pemerintah dan badan usaha transparan dalam menjelaskan komponen yang membentuk harga BBM.
Baca Juga: Kemenkop Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,53 Triliun pada 2027, Sebagian untuk KDMP Ketua FKBI Tulus Abadi mengatakan, harga BBM non-subsidi memang bersifat fluktuatif dan dipengaruhi sejumlah faktor, terutama harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), serta inflasi. "Sesuai regulasi, harga BBM non-subsidi memang domainnya operator. Jika merujuk pada prasyarat itu dan dijalankan secara konsisten, maka harga BBM non-subsidi naik turun berbasis ketiga hal tersebut," jelas Tulus kepada Kontan, Selasa (1/9/2026). Namun, Tulus menilai badan usaha penyedia BBM maupun pemerintah perlu membuka informasi mengenai faktor-faktor yang menjadi dasar penetapan harga tersebut. Menurutnya, transparansi penting sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aspek bisnis dan pembentukan harga BBM non-subsidi. "Masyarakat juga harus mengerti bahwa lebih dari 60% BBM yang digunakannya itu masih diimpor," tuturnya.
Baca Juga: Kejar Swasembada Bawang Putih, DPR Minta Kementan Siapkan Lahan Baru Ketersediaan BBM Jadi Sorotan Selain transparansi harga, FKBI menilai ketersediaan BBM juga menjadi aspek penting yang harus dijamin setelah terjadi kenaikan harga. Tulus mengatakan, konsumen akan tetap dirugikan apabila BBM sulit diperoleh meskipun harga yang ditawarkan relatif terjangkau. "Jika produk tidak ada, sulit dicari, harus antre lama, kerugian konsumen menjadi berganda. Apalagi jika harganya mahal," tegasnya. Menurut Tulus, persoalan tersebut menjadi semakin penting mengingat BBM merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan memiliki dampak langsung terhadap mobilitas serta biaya transportasi.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Januari-Agustus 2026 Naik 24,1%, Estimasi Capai Rp 1.409 Triliun Kelas Menengah Perlu Insentif Di sisi lain, FKBI menilai mitigasi dampak kenaikan harga BBM non-subsidi tidak cukup hanya dibebankan kepada badan usaha seperti Pertamina. Pemerintah juga perlu menyiapkan kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah. Tulus mendorong pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif melalui skema fiskal maupun non-fiskal. Salah satu opsi yang dapat diperkuat adalah subsidi atau dukungan terhadap transportasi publik massal di wilayah Jabodetabek. "Dengan begitu, jika kelas menengah berat dengan pengeluaran BBM untuk transportasinya, maka didorong untuk migrasi pada angkutan umum massal," kata Tulus. Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi relevan di tengah kondisi makroekonomi yang masih memberikan tekanan terhadap daya beli kelas menengah.
Baca Juga: Maluku Utara Mencatatkan Inflasi Tertinggi Pada Agustus 2026 Harga BBM Pertamina Naik Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga sejumlah produk BBM non-subsidi mulai 1 September 2026. Harga Pertamax Turbo (RON 98) naik Rp 1.300 per liter menjadi Rp 19.600 per liter dari sebelumnya Rp 18.300 per liter. Sementara itu, harga Dexlite naik Rp 4.000 per liter menjadi Rp 23.700 per liter dari sebelumnya Rp 19.700 per liter. Adapun harga Pertamina Dex meningkat Rp 4.050 per liter, dari sebelumnya Rp 21.150 per liter menjadi Rp 25.200 per liter. Penyesuaian harga juga terjadi pada sejumlah produk BBM di SPBU swasta, meski tidak seluruh produk mengalami kenaikan. BP-AKR dan Vivo, misalnya, mempertahankan harga sejumlah produk bensin. BP 92 tetap dibanderol Rp 16.130 per liter, sedangkan BP Ultimate berada di Rp 16.760 per liter.
Baca Juga: Inflasi Agustus 2026 Naik, Risiko Tekanan Harga Pangan Masih Membayangi Di SPBU Vivo, Revvo 92 tetap Rp 16.130 per liter dan Revvo 95 sebesar Rp 16.760 per liter. Sementara itu, kenaikan terjadi pada produk diesel. BP Ultimate Diesel naik Rp 3.510 per liter menjadi Rp 25.420 per liter dari sebelumnya Rp 21.910 per liter. Kenaikan dengan nominal yang sama juga terjadi pada produk Diesel Primus/Primus Plus milik Vivo serta Shell V-Power Diesel. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News