JAKARTA. Peluncuran bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, yakni Pertalite masih tertunda, lantaran harus menunggu perizinan niaga dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Setelah sebelumnya lulus uji spesifikasi, proses izin niaga kali ini juga diharapkan tidak akan memakan waktu lama agar bisa segera didistribusikan ke masyarakat. "Kita harap tidak terlalu lama karena spesifikasinya sudah clear, mungkin prosesnya tidak sampai memakan waktu bulanan," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro kepada KONTAN, Senin (25/5). Wianda bilang, proses ini sudah dilakukan Pertamina sejak minggu lalu. Proses ini melingkupi beberapa pemeriksaan yang di antaranya pengecekan daerah distribusi, penyesuaian konten dengan spesifikasi, rencana pricing, dan target market konsumen. Sementara itu, sembari menunggu izin distribusi keluar, Pertamina saat ini juga sedang menyusun beberapa perencanaan ke depan. Wianda mengatakan nantinya Pertamina tidak akan melakukan peluncuran Pertalite secara besar-besaran. Untuk itu Pertamina sedang mengecek SPBU dan lokasi-lokasi tertentu yang akan ditunjuk sebagai daerah untuk uji pasar. "Kita memang belum produksi dalam volume besar atau massal, harus cek dulu respons pasar seperti apa dan juga cek SPBU mana yang siap. Apakah SPBU milik Pertamina, di tengah kota, atau seperti apa, sekarang masih dalam proses penggodokan," tuturnya. Yang jelas kata dia, nantinya jika sudah resmi diluncurkan, Pertamina berharap masyarakat bisa beralih ke Pertalite. Dari hasil uji coba sebelumnya, memang ada perbedaan signifikan di performa mesin antara Pertalite dibandingkan dengan RON 88 atau premium. Agar bisa dilirik sebagai alternatif, Pertamina juga memasang harga Pertalite lebih rendah dari harga RON 92 atau Pertamax. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BBM Pertalite masih tunggu proses izin niaga
JAKARTA. Peluncuran bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, yakni Pertalite masih tertunda, lantaran harus menunggu perizinan niaga dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Setelah sebelumnya lulus uji spesifikasi, proses izin niaga kali ini juga diharapkan tidak akan memakan waktu lama agar bisa segera didistribusikan ke masyarakat. "Kita harap tidak terlalu lama karena spesifikasinya sudah clear, mungkin prosesnya tidak sampai memakan waktu bulanan," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro kepada KONTAN, Senin (25/5). Wianda bilang, proses ini sudah dilakukan Pertamina sejak minggu lalu. Proses ini melingkupi beberapa pemeriksaan yang di antaranya pengecekan daerah distribusi, penyesuaian konten dengan spesifikasi, rencana pricing, dan target market konsumen. Sementara itu, sembari menunggu izin distribusi keluar, Pertamina saat ini juga sedang menyusun beberapa perencanaan ke depan. Wianda mengatakan nantinya Pertamina tidak akan melakukan peluncuran Pertalite secara besar-besaran. Untuk itu Pertamina sedang mengecek SPBU dan lokasi-lokasi tertentu yang akan ditunjuk sebagai daerah untuk uji pasar. "Kita memang belum produksi dalam volume besar atau massal, harus cek dulu respons pasar seperti apa dan juga cek SPBU mana yang siap. Apakah SPBU milik Pertamina, di tengah kota, atau seperti apa, sekarang masih dalam proses penggodokan," tuturnya. Yang jelas kata dia, nantinya jika sudah resmi diluncurkan, Pertamina berharap masyarakat bisa beralih ke Pertalite. Dari hasil uji coba sebelumnya, memang ada perbedaan signifikan di performa mesin antara Pertalite dibandingkan dengan RON 88 atau premium. Agar bisa dilirik sebagai alternatif, Pertamina juga memasang harga Pertalite lebih rendah dari harga RON 92 atau Pertamax. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News