KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah semakin matang menjalankan kebijakan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Pemerintah menyebut BBM Premium akan dihapus sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON). Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah mengatakan BBM Premium akan dihapus oleh PT Pertamina pada 1 Januari 2021. Rencananya, BBM Premium akan dihapus dari wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). "Syukur alhamdulillah pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, BBM Premium akan dihapus di Jamali," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020).
BBM Premium akan dihapus, ini daerah yang akan jadi pilot project
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah semakin matang menjalankan kebijakan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Pemerintah menyebut BBM Premium akan dihapus sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON). Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah mengatakan BBM Premium akan dihapus oleh PT Pertamina pada 1 Januari 2021. Rencananya, BBM Premium akan dihapus dari wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). "Syukur alhamdulillah pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, BBM Premium akan dihapus di Jamali," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020).