BBM Premium, Solar dan minyak tanah tidak naik



JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar tidak naik sampai akhir Mei nanti.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), I Gusti Ngurah Wiratmadja Puja mengatakan, bahwa dengan mencermati harga minyak dunia sebulan terkahir yang diikuti dengan Means of Platt Singapure (MoPS) US$ 70 per barel serta kurs rupiah Rp 12.902 yang stabil terkait dengan perekonomian negara, dan regulasi, pemerintah memutuskan tak menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar serta Minyak Tanah.

"Harga tersebut sudah dipertimbangkan, tidak ada kenaikan sampai akhir Mei," ujarnya, saat konfrensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (29/4).


Dengan keputusan ini, kata Wiratmadja, harga premium di luar kawasan Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) tetap sebesar Rp 7.300 per liter, solar bersubsidi Rp 6.900 per liter, dan Minyak Tanah Rp 2.500 per liter. Harga ini sudah termasuk pajak pertambahan nilai.

Meski begitu, dia menambahkan untuk wilayah Jamali, pemerintah memberikan kesempatan buat PT Pertamina untuk menyesuaikan harga supaya mencapai kecukupan margin. "Pertamina diberikan kewenangan untuk menetapkan harga wilayah Jamali, meskipun pemerintah ingin tak ada kenaikan sekecil apapun, dan tak memberatkan masyarakat." terangnya.

Ia menambahkan, pertimbangan penetapan ini, didasarkan pada rata-rata harga minyak dunia sebulan terakhir yang masih berkisar US$ 70 per barel. Meski demikian, tak menutup kemungkinan ke depannya ada penyesuaian harga jika terjadi kenaikan harga minyak dunia.

Terkait itu, dengan tidak dinaikkannya harga BBM jenis Premium dan Solar, Manajemen PT Pertamina (Persero) berencana menaikan harga jual Pertamax mulai 1 Mei mendatang. Ini dilakukan seiring dengan tren kenaikan harga jual minyak dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan, bahwa kompetitor Pertamina yaitu Shell sudah menaikan harga bensin Super setara Pertamax atau RON 92 dari Rp 8.600 menjadi Rp 8.950.

"Kalau Super Shell naik jadi Rp 8.950 per liter, Pertamax juga akan naik. Harganya dibawah itu lah," ujarnya di Kantor Pusat Pertamina, Rabu (29/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie