JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar tidak naik sampai akhir Mei nanti. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), I Gusti Ngurah Wiratmadja Puja mengatakan, bahwa dengan mencermati harga minyak dunia sebulan terkahir yang diikuti dengan Means of Platt Singapure (MoPS) US$ 70 per barel serta kurs rupiah Rp 12.902 yang stabil terkait dengan perekonomian negara, dan regulasi, pemerintah memutuskan tak menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar serta Minyak Tanah. "Harga tersebut sudah dipertimbangkan, tidak ada kenaikan sampai akhir Mei," ujarnya, saat konfrensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (29/4).
BBM Premium, Solar dan minyak tanah tidak naik
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar tidak naik sampai akhir Mei nanti. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), I Gusti Ngurah Wiratmadja Puja mengatakan, bahwa dengan mencermati harga minyak dunia sebulan terkahir yang diikuti dengan Means of Platt Singapure (MoPS) US$ 70 per barel serta kurs rupiah Rp 12.902 yang stabil terkait dengan perekonomian negara, dan regulasi, pemerintah memutuskan tak menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar serta Minyak Tanah. "Harga tersebut sudah dipertimbangkan, tidak ada kenaikan sampai akhir Mei," ujarnya, saat konfrensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (29/4).