KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karena sudah tidak ramah lingkungan dan memberikan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat, sebaiknya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite, di mana masuk kategori BBM ron rendah, secara bertahap perlu dihilangkan dan dialihkan ke BBM dengan oktan tinggi seperti Pertamax Cs. Hal itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/2017 dimana untuk konsumsi bahan bakar sudah harus memberlakukan BBM oktan tinggi sesuai standar Euro-4, yang dimulai per September 2018. "Perlu menghapuskan Premium secara bertahap. Apalagi pemerintah sudah meratifikasi kesepakatan Euro-4 untuk mengurangi pencemaran," kata Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi, Senin (8/3).
Baca Juga: Cek daftar harga BBM Pertamina dan Shell per Maret 2021 di Jabodetabek Ditambah, lanjut dia, BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar international, sehingga tidak ada harga referensi yang bisa memicu praktek mark-up harga.