KONTAN.CO.ID - Jakarta. Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina menjual bahan bakar minyak terbaru yakni Solar 51. Solar 51 adalah bahan bakar minyak (BBM) dengan standar EURO 4. Berapa harga BBM Solar 51? Apa saja keunggulan BBM Solar 51? Pemerintah secara resmi telah mengimplementasikan BBM Solar 51 di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia sejak 1 April 2022. Berdasarkan informasi di laman Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), implementasi BBM Solar 51 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Tipe Baru Kategori M, Kategori N dan Kategori O. Begitu juga Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S-786/MENLHK-PPKL/SET/PKL-3/5/2020 tentang Penundaan Penerapan Emisi Gas Buang Motor Diesel.
BBM Solar 51 Berkualitas EURO 4 Dijual di SPBU Pertamina, Berapa Harganya?
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina menjual bahan bakar minyak terbaru yakni Solar 51. Solar 51 adalah bahan bakar minyak (BBM) dengan standar EURO 4. Berapa harga BBM Solar 51? Apa saja keunggulan BBM Solar 51? Pemerintah secara resmi telah mengimplementasikan BBM Solar 51 di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia sejak 1 April 2022. Berdasarkan informasi di laman Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), implementasi BBM Solar 51 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Tipe Baru Kategori M, Kategori N dan Kategori O. Begitu juga Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S-786/MENLHK-PPKL/SET/PKL-3/5/2020 tentang Penundaan Penerapan Emisi Gas Buang Motor Diesel.