JAKARTA. Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 tidak akan berpengaruh terhadap tarif angkutan umum yang ada di Ibukota Jakarta. Hal ini karena penurunan harga BBM bersubsidi dinilai tidak signifikan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan bahwa penurunan harga BBM bersubsidi hanya sebesar Rp 900. "Tarif angkutan umum tidak akan turun lah. Karena untuk penentuan tarif itu kan banyak komponen, kalau sudah bergerak, komponen suku cadang tidak akan turun," kata Benjamin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/1/2015). Dia mengatakan pihaknya akan tetap menggunakan tarif yang ada saat ini. Ketika terjadi kenaikan BBM bersubsidi sebesar Rp 8.500, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikan tarif angkutan reguler ekonomi sebesar Rp 1.000 serta angkutan reguler non ekonomi sebesar Rp 1.500. "Kalau naik tarif juga dikit-dikit kan tidak signifikan. Jadi biarin saja," ungkapnya.
Kemudian, dia menambahkan bahwa kenaikan harga BBM sifatnya fluktuatif saja sehingga ke depan bila ada kenaikan harga BBM kembali maka tarif angkutan umum tidak akan mengalami kenaikan lagi. "Jadi nanti kalau naik apalagi kalau busway gitu, wah tidak bisa. Menurut kami ini tidak signifikan. Organda juga sudah koordinasi dengan kita. Jadi biarkan saja dia floating," katanya.