BBM turun, tarif angkutan umum dikurangi 3%



Jakarta. Pemerintah hari ini memutuskan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah meminta pemerintah daerah menindaklanjuti kebijakan itu dengan menurunkan tarif angkutan umum.

Pemerintah menurunkan harga BBM jenis premium dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450 per liter. Sementara itu untuk BBM jenis solar, harga turun dari Rp 5.650 menjadi Rp 5.150 per liter.

Untuk menindaklanjuti penurunan harga tersebut, Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan akan segera mengirimkan surat ke pemerintah daerah untuk segera membuat penyesuaian tarif baru angkutan umum. "Penurunannya plus minus 3%,  tergantung pakai premium atau solar," katanya di Kantor Presiden Rabu (30/3).


Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, sesuai perintah Presiden Joko Widodo penurunan tarif tersebut dilakukan agar nantinya tarif angkutan menjadi murah, harga kebutuhan pokok terjangkau, inflasi rendah. "Karena sebentar lagi kita akan menghadapi lebaran," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto