JAKARTA. Produsen Bahan Bakar Nabati (BBN) yang terhimpun dalam dalam Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) menyatakan mampu memenuhi pasokan biodiesel untuk kebutuhan transportasi dan industri di Indonesia. Saat ini, kapasitas produksi terpasang BBN jenis biodiesel di dalam negeri sudah mencapai 4,2 juta kiloliter (kl) per tahun. Pernyataan APROBI ini terkait dengan rencana pemerintah yang akan mewajibkan perusahaan ritel Bahan Bakar Minyak (BBM) menjual BBM dengan campuran BBN sebesar 2%. Sebagaimana diketahui, perusahaan ritel BBM tersebut adalah; pengelola SPBU Pertamina, Petronas dan juga Shell Indonesia. Kewajiban mencampur BBM dengan BBN tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 32/2008 yang mulai sejak 1 Mei 2012 lalu. Kewajiban juga diperluas untuk sektor industri pertambangan mineral dan batubara, yang berlaku 1 Juli.Sekretaris Jenderal APROBI, Paulus Tjakrawan bilang, saat ini di Indonesia terdapat 23 produsen biodiesel dengan bahan baku dari minyak sawit (crude palm oil). Sementara untuk BBN jenis bioethanol terdapat 13 produsen dengan bahan baku dari molases dan singkong.Total kapasitas produksi terpasang biodiesel tahun lalu sudah mencapai sekitar 4,2 juta kiloliter. Dan total kapasitas produksi terpasang bioethanol tahun 2011 sudah mencapai 272.730 kl.Sementara, penyerapan BBN pasar domestik baik biodiesel atau bioethanol masih minim. Untuk biodiesel saja, penggunaan di dalam negeri tahun 2011 sudah mencapai 358.812 kl dari produksi sebesar 1,4 juta kl. Sisanya, yaitu sekitar 1 juta kl diekspor ke Eropa. "Tahun 2012 ini, ekspor naik sampai 1,5 juta ton, " tandas Paulus dalam seminar tentang penggunaan BBN pada sektor industri di Jakarta, Senin (4/6). Untuk produk bioethanol, produksi 2011 sebanyak 35.690 kl, semuanya diekspor karena pasar di dalam negeri belum mampu menyerap.Pemanfaatan biodisel dalam negeri selama ini hanya terbatas pada biodiesel yang dicampurkan dalam BBM subsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero). Sejak 1 Mei 2012 lalu, kebijakan diperluas dengan mewajibkan pemegang izin usaha niaga BBM non subsidi melakukan campuran (blending) 2% biodiesel pada BBM non subsidi yang mereka jual.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BBN transportasi cukup, tapi siapa mau pakai?
JAKARTA. Produsen Bahan Bakar Nabati (BBN) yang terhimpun dalam dalam Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) menyatakan mampu memenuhi pasokan biodiesel untuk kebutuhan transportasi dan industri di Indonesia. Saat ini, kapasitas produksi terpasang BBN jenis biodiesel di dalam negeri sudah mencapai 4,2 juta kiloliter (kl) per tahun. Pernyataan APROBI ini terkait dengan rencana pemerintah yang akan mewajibkan perusahaan ritel Bahan Bakar Minyak (BBM) menjual BBM dengan campuran BBN sebesar 2%. Sebagaimana diketahui, perusahaan ritel BBM tersebut adalah; pengelola SPBU Pertamina, Petronas dan juga Shell Indonesia. Kewajiban mencampur BBM dengan BBN tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 32/2008 yang mulai sejak 1 Mei 2012 lalu. Kewajiban juga diperluas untuk sektor industri pertambangan mineral dan batubara, yang berlaku 1 Juli.Sekretaris Jenderal APROBI, Paulus Tjakrawan bilang, saat ini di Indonesia terdapat 23 produsen biodiesel dengan bahan baku dari minyak sawit (crude palm oil). Sementara untuk BBN jenis bioethanol terdapat 13 produsen dengan bahan baku dari molases dan singkong.Total kapasitas produksi terpasang biodiesel tahun lalu sudah mencapai sekitar 4,2 juta kiloliter. Dan total kapasitas produksi terpasang bioethanol tahun 2011 sudah mencapai 272.730 kl.Sementara, penyerapan BBN pasar domestik baik biodiesel atau bioethanol masih minim. Untuk biodiesel saja, penggunaan di dalam negeri tahun 2011 sudah mencapai 358.812 kl dari produksi sebesar 1,4 juta kl. Sisanya, yaitu sekitar 1 juta kl diekspor ke Eropa. "Tahun 2012 ini, ekspor naik sampai 1,5 juta ton, " tandas Paulus dalam seminar tentang penggunaan BBN pada sektor industri di Jakarta, Senin (4/6). Untuk produk bioethanol, produksi 2011 sebanyak 35.690 kl, semuanya diekspor karena pasar di dalam negeri belum mampu menyerap.Pemanfaatan biodisel dalam negeri selama ini hanya terbatas pada biodiesel yang dicampurkan dalam BBM subsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero). Sejak 1 Mei 2012 lalu, kebijakan diperluas dengan mewajibkan pemegang izin usaha niaga BBM non subsidi melakukan campuran (blending) 2% biodiesel pada BBM non subsidi yang mereka jual.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News