KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Honda Prospect Motor lakukan efesiensi operasional untuk menanggulangi kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 12,5% pada 1 Desember 2019 mendatang. Asal tahu saja, beberapa waktu lalu kebijakan naiknya BBNKB ini telah ditandatangani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan 12,5% dari sebelumnya 10%. Baca Juga: Pajak bea balik nama kendaraan naik jadi 12,5% demi mengurangi kemacetan di Jakarta
BBNKB naik, Honda Prospect Motor (HPM) tingkatkan efesiensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Honda Prospect Motor lakukan efesiensi operasional untuk menanggulangi kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 12,5% pada 1 Desember 2019 mendatang. Asal tahu saja, beberapa waktu lalu kebijakan naiknya BBNKB ini telah ditandatangani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan 12,5% dari sebelumnya 10%. Baca Juga: Pajak bea balik nama kendaraan naik jadi 12,5% demi mengurangi kemacetan di Jakarta