TASIKMALAYA. Sebanyak 800 kilogram mi basah mengandung bahan berbahaya gagal beredar di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menggerebek pabrik pembuatan mi basah di Kampung Sirnasari, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Rabu (25/5). "Kami melakukan penggrebekan ketika pabrik itu baru saja memproduksi mi basah," kata Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim melalui sambungan telepon, Kamis (26/5). Di lokasi kejadian, kata Abdul, petugas menemukan cairan bening yang diduga formalin dan serbuk putih yang diduga boraks. Petugas langsung melakukan uji cepat dengan menggunakan tes kit formalin.
BBPOM sita 800 kg mi berformalin di Tasikmalaya
TASIKMALAYA. Sebanyak 800 kilogram mi basah mengandung bahan berbahaya gagal beredar di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menggerebek pabrik pembuatan mi basah di Kampung Sirnasari, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Rabu (25/5). "Kami melakukan penggrebekan ketika pabrik itu baru saja memproduksi mi basah," kata Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim melalui sambungan telepon, Kamis (26/5). Di lokasi kejadian, kata Abdul, petugas menemukan cairan bening yang diduga formalin dan serbuk putih yang diduga boraks. Petugas langsung melakukan uji cepat dengan menggunakan tes kit formalin.