KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) berpotensi kehilangan pendapatan dari pemulihan kredit macet pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp 2,5 triliun. Hal ini disebabkan oleh kebijakan penghapusan kredit macet tersebut. Penghapusan kredit macet UMKM menjadi memungkinkan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.
BBRI Putihkan Kredit Macet 69.000 UMKM, Cek Potensi Pendapatan yang Menguap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) berpotensi kehilangan pendapatan dari pemulihan kredit macet pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp 2,5 triliun. Hal ini disebabkan oleh kebijakan penghapusan kredit macet tersebut. Penghapusan kredit macet UMKM menjadi memungkinkan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.