JAKARTA. Pada 28 Juni lalu, PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM) menerima pernyataan gagal bayar (default) dari kreditur. Surat tersebut menginformasikan bahwa BBRM telah gagal membayar (default) utang pokok termasuk bunga sebesar US$ 1,3 juta dalam perjanjian fasilitas pinjaman tertanggal 27 Mei 2017. Ada juga utang lain sebesar US$ 1,2 juta untuk perjanjian fasilitas pinjaman tanggal 25 oktober 2012. Usai menerima pernyataan gagal bayar tersebut, emiten berkode saham BBRM ini tengah membicarakan dengan pihak bank untuk menegosiasikan pembayaran baru atas fasilitas pinjaman tersebut. Selain itu, BBRM juga diminta konfirmasi oleh perusahaan sebelum 30 Juni 2017 untuk mereposisi kapal MP Prevail dan MP Veloce ke pelabuhan yang ditunjuk kreditur. Serta pengaturan terhadap crew dan bunker serta perizinan yang diperlukan.
BBRM negoisasi pembayaran utang ke kreditur
JAKARTA. Pada 28 Juni lalu, PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM) menerima pernyataan gagal bayar (default) dari kreditur. Surat tersebut menginformasikan bahwa BBRM telah gagal membayar (default) utang pokok termasuk bunga sebesar US$ 1,3 juta dalam perjanjian fasilitas pinjaman tertanggal 27 Mei 2017. Ada juga utang lain sebesar US$ 1,2 juta untuk perjanjian fasilitas pinjaman tanggal 25 oktober 2012. Usai menerima pernyataan gagal bayar tersebut, emiten berkode saham BBRM ini tengah membicarakan dengan pihak bank untuk menegosiasikan pembayaran baru atas fasilitas pinjaman tersebut. Selain itu, BBRM juga diminta konfirmasi oleh perusahaan sebelum 30 Juni 2017 untuk mereposisi kapal MP Prevail dan MP Veloce ke pelabuhan yang ditunjuk kreditur. Serta pengaturan terhadap crew dan bunker serta perizinan yang diperlukan.