KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, Senin (16/7) Bank Indonesia (BI) resmi memberlakukan aturan relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) rataan (averaging). Perbankan menilai penerapan relaksasi GWM ini dapat menjadi angin segar bagi likuiditas perbankan yang cenderung mengetat. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) misalnya mengatakan pelonggaran yang diterapkan oleh BI secara langsung akan memberi fleksibilitas bagi perbankan dalam mengelola likuiditas.
BCA : Aturan GWM averaging beri fleksibilitas bank kelola likuiditas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, Senin (16/7) Bank Indonesia (BI) resmi memberlakukan aturan relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) rataan (averaging). Perbankan menilai penerapan relaksasi GWM ini dapat menjadi angin segar bagi likuiditas perbankan yang cenderung mengetat. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) misalnya mengatakan pelonggaran yang diterapkan oleh BI secara langsung akan memberi fleksibilitas bagi perbankan dalam mengelola likuiditas.