BCA: Bank sindikasi jalan tol Cikampek-Palimanan belum ditunjuk



JAKARTA. Terkait sindikasi kredit jalan tol Cikampek-Palimanan, Direktur Bisnis Korporasi dan Corporate Finance BCA Dhalia Mansor Ariotedjo mengaku belum dapat memberikan keterangan secara terperinci. Menurutnya, sindikasi itu pernah ditandatangani oleh 10 bank nasional, yakni Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, Bank Panin, Bank Jabar (sekarang Bank Jabar Banten), Bank Bukopin, Bank Jatim, BII, dan Bank DKI.

Penandatanganan yang dilakukan pada pertengahan 2007 itu, sudah dicairkan sebagian. Namun, hingga kini masih ada sisa dana yang belum dapat dicairkan lantaran masih banyak syarat yang harus dipenuhi. “Ada sisa dana yang belum dapat ditarik,” jelas Dhalia. Salah satu persyaratan yang masih mengganjal tersebut adalah masalah pembebasan tanah yang belum dibebaskan oleh pemerintah.. Namun Dhalia belum dapat memastikan sisa dana yang belum ditarik tersebut. Menurutnya, sisa dana tersebut lebih dari Rp 2 triliun. BCA sendiri memberikan kontribusi sekitar Rp 600 juta hingga Rp 800 juta dalam sindikasi itu. Diproyeksikan, sindikasi kredit jalan tol Cikampek-Palimanan tahap kedua itu bisa diteken tahun depan. Menurut Direktur Korporasi BNI Krishna Suprapto yang menyebut ada tiga bank yang terlibat dalam sindikasi ini, yakni BNI, BCA, dan Bank Mandiri. Tapi menurut Dhalia bank yang ikut sindikasi tersebut hingga kini belum ditentukan. “Banknya belum ditunjuk. Sepertinya lebih dari tiga ini,” ujar Dhalia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.