BCA berencana turunkan bunga kredit UKM dan KPR



JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berencana menurunkan suku bunga kredit UKM sebesar 1,5% dari posisi saat ini, yaitu 12%. “Kami memberikan wewenang kepada pimpinan wilayah untuk menurunkan suku bunga UKM sampai 150 basis poin atau 1,5%. Namun setiap cabang bisa berbeda, tergantung kondisi,” ujar Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja, Rabu (7/10).

Per akhir September 2015, rata-rata bunga kredit BCA berdasarkan data suku bunga dasar kredit (SBDK) terdiri dari kredit korporasi 10,25%, kredit ritel 11,5%, KPR 10,25% dan non KPR 8,63%. Selain penurunan suku bunga UKM, BCA juga menyebut kredit KPR juga berpotensi turun. Dari awal tahun tercatat suku bunga KPR BCA mengalami penurunan sebesar 250 basis poin atau 2,5% dari sebelumnya 11% menjadi 8%. Saat ini tercatat suku bunga terendah KPR BCA Fix & Cap adalah 8,88%. Nah, penurunan suku bunga UKM dan KPR ini menurut Jahja dimungkinkan karena suku bunga deposito BCA sudah turun sebanyak 8 kali atau sebesar 200 basis poin sejak awal tahun ini. Terakhir, menurut Jahja, penurunan suku bunga sebesar 0,25% terjadi bulan September 2015 lalu. Berdasarkan data Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) Bank Indonesia per 6 Oktober 2015, bunga deposito BCA terdiri dari 5,5% untuk 1 dan 3 bulan, serta 5,25% untuk 6 bulan dan 1 tahun.

Nah pada Oktober ini, rencananya BCA berencana akan menurunkan suku bunga deposito lagi sebesar 0,25% atau 25 basis poin. Sebelum menurunkan suku bunga deposito ini, BCA akan melihat ketersediaan likuiditas terlebih dulu. Menurut Jahja, pada kuartal empat ini, diprediksi permintaan kredit akan meningkat. Dengan meningkatkan kredit, maka menyebabkan likuiditas perbankan akan lebih banyak terpakai.


“Kalau permintaan kredit meningkat berarti likuiditas kita akan lebih terpakai. Kalau terpakai, kan kami enggak berani turunin lagi. Kecuali kalau likuiditas berlebih ya,” kata Jahja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan