BCA berharap penjaminan kredit modal kerja korporasi dongkrak kredit tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyambut baik kebijakan yang diambil pemerintah untuk melakukan penjaminan kredit modal kerja (KMK) untuk segmen korporasi, setelah sebelumnya melakukan penjaminan KMK untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA berharap stimulus dari pemerintah tersebut bisa mendorong penyaluran kredit korporasi tahun ini. Namun, ia tidak bisa memberikan prediksi seberapa besar dampak penjaminan itu bisa mendongkrakt kredit BCA tahun ini.

"Saat ini, sulit sekali membuat prediksi karena kenadaan sangat tidak menentu. Namun, kita usahakan yang optimal saja," kata Jahja pada Kontan.co.id, Rabu (30/9).


Baca Juga: Belum sebulan terima dana pemerintah, Bank BUMN sudah salurkan kredit Rp 43,5 triliun

Pandemi berdampak pada perlambatan berbagai aktivitas bisnis di beragam industri, sehingga mengakibatkan lebih rendahnya permintaan kredit khususnya pada bulan Maret hingga Juni 2020. BCA hanya mampu mencatatkan pertumbuhan kredit 5,3% secara year on year (YoY) menjadi Rp 595,1 triliun.

Pertumbuhan kredit tersebut ditopang oleh segmen korporasi sebesar Rp 257,9 triliun atau tumbuh 17,7% YoY. Sementara kredit komersial dan UKM turun 0,9% YoY menjadi Rp184,6 triliun. Kredit konsumer turun 5,1%.

Seperti diketahui, pemerintah akhirnya resmi meluncurkan penjaminan kredit modal kerja bagi segmen korporasi padat karya dengan plafon di atas Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun. Program ini akan berlaku hingga tahun 2021 dengan target kredit yang akan dijamin mencapai Rp 100 triliun.

Dalam program ini, pemerintah menunjuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai perpanjangan tangan pemerintah dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia untuk menjamin risiko loss limit dari jaminan yang disediakan pemerintah.

Sebanyak 15 bank yang digandeng untuk program tersebut yakni BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank DKI, Bank HSBC, Bank ICBC Indonesia, Maybank Indonesia, Bank MUFG Indonesia, Bank Resona Perdania, Standard Chartered Bank Indonesia, UOB Indonesia serta BCA dan Bank DBS.

Dalam skema penjaminan, porsi yang akan dijamin pemerintah sebesar 60% dari kredit, namun untuk sektor-sektor prioritas porsi yang dijamin bisa sampai 80% dari kredit.

Penjaminan itu akan diprioritaskan pada sektor yakni sektor pariwisata, hotel dan restoran, otomotif, TPT dan alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, produk kertas, dan sektor usaha yang memenuhi kriteria terdampak Covid-19 sangat berat, padat karya dan/atau memiliki dampak multiplier tinggi serta mendukung pertumbuhan ekonomi di masa depan.

Baca Juga: Pulihkan ekonomi, pemerintah bakal suntik korporasi dengan kredit modal kerja

Editor: Khomarul Hidayat