BCA blokir rekening donasi laskar FPI, ini alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat ramai diperbincangkan di media sosial, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pun akhirnya angkat bicara soal pemblokiran terhadap rekening pengumpul dana bantuan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak oleh Polisi. 

Dalam keterangan resminya, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan bahwa dalam menjalankan kegaitan operasional perbankan, pihaknya senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. 

"Mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (8/1).


Baca Juga: Bank Victoria siap terbitkan obligasi Rp 200 miliar

Itu artinya, seluruh kebijakan dan tindakan yang diambil oleh BCA sejatinya sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Termasuk pengabulan permohonan dari otoritas yang berwenang. 

Pasalnya, Hera menambahkan kalau BCA sebagai lembaga perbankan memang diwajibkan untuk menaati ketentuan hukum yang berlaku di Tanah Air. Serta menjalankan instruksi yang diberikan oleh otoritas yang berwenang. 

Sebagai informasi saja, rekening Bank BCA itu merupakan inisiatif dari salah seorang pegiat sosial bernama Irfan Gani yang menjadi pengumpul dana bantuan bagi enam anggota laskar FPI. Menurut penelusuran Kontan.co.id, total dana yang berhasil dihimpun setidaknya mencapai Rp 1,7 miliar yang diberikan oleh warganet dan masyarakat umum. 

Baca Juga: Permudah akses, investor asing boleh memiliki saham perusahaan pembayaran hingga 85%

Seluruh dana itu, sejatinya sudah dikirimkan kepada keluarga korban penembakan tersebut. Irfan mengklaim pemblokiran tersebut terjadi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dia pun mengaku sudah meminta konfirmasi dari pihak BCA terkait hal tersebut pada Selasa (5/1) namun tidak mendapat respons. 

Selanjutnya: OJK cabut izin usaha Koperasi BPR Tawang Alun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi