KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akhirnya buka suara terkait pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Bukan tanpa alasan, BCA merupakan kreditur terbesar dari sisi bank untuk emiten berkode saham
SRIL tersebut. Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA mengatakan, pihaknya menghormati proses dan putusan hukum dari Pengadilan Niaga tersebut. BCA juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajukan oleh Debitur yang bersangkutan. “BCA terbuka untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan pihak kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan dalam rangka mencapai solusi dan/atau penyelesaian terbaik bagi debitur dan seluruh kreditur yang ada,” ujar Hera, Minggu (27/10).
Secara rinci, utang di BCA yang bersifat jangka pendek senilai US$ 11.37 juta dan yang bersifat jangka panjang senilai US$ 71,31 juta. Berarti totalnya utang Sritex di bank swasta terbesar di tanah air ini mencapai US$ 82,68 juta, berdasarkan laporan keuangan SRIL per 30 Juni 2024.
Baca Juga: Ada Utang Sritex di 28 Bank, BCA Paling Banyak Adapun, untuk utang di BCA yang sifatnya jangka pendek diberikan kepada entitas anak Sritex, yaitu PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. Di mana, utang-utang tersebut bakal jatuh tempo pada 29 Agustus 2027. Lebih lanjut, Hera bilang saat ini kualitas kredit yang dimiliki BCA masih tergolong baik. Terlebih, ada perbaikan-perbaikan, terutama di sisi Rasio
loan at risk (LAR) BCA setidaknya hingga periode 30 September 2024. Sebagai informasi, rasio LAR BCA mencapai 6,1% pada sembilan bulan pertama tahun 2024, membaik dari posisi setahun lalu di angka 7,9%. Rasio kredit bermasalah (NPL) berada di tingkat yang terjaga sebesar 2,1%. “Sedangkan pencadangan LAR dan NPL ada pada tingkat yang memadai, masing-masing 73,5% dan 193,9%,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari