JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk telah mencatatkan dana tebusan dari program tax amnesty sebesar Rp 450 miliar per Jumat (19/8). Dana hasil pengampunan pajak itu berasal dari dalam maupun luar negeri. Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakakan, untuk repatriasi merupakan jenis dana yang belum bisa diperkirakan jumlah dan kapan periode masuknya. Namun yang jelas, pada tahap pertama diperkirakan tidak akan terlalu banyak yang dana yang masuk ke sistem perbankan. "Biasanya mereka hitung-hitungan dulu baru nanti tahap dua atau tiga bisa masuk," ujar Jahja, Senin, (22/8).
BCA kantongi tebusan tax amnesty Rp 450 miliar
JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk telah mencatatkan dana tebusan dari program tax amnesty sebesar Rp 450 miliar per Jumat (19/8). Dana hasil pengampunan pajak itu berasal dari dalam maupun luar negeri. Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakakan, untuk repatriasi merupakan jenis dana yang belum bisa diperkirakan jumlah dan kapan periode masuknya. Namun yang jelas, pada tahap pertama diperkirakan tidak akan terlalu banyak yang dana yang masuk ke sistem perbankan. "Biasanya mereka hitung-hitungan dulu baru nanti tahap dua atau tiga bisa masuk," ujar Jahja, Senin, (22/8).