BCA Catat 293 Juta Transaksi EDC Per Maret 2024, Biaya Admin Hanya Untuk Tarik Tunai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mulai 5 Juli 2024 menerapkan kebijakan baru berupa pemberlakuan biaya administrasi sebesar Rp 4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai atau “Tunai BCA” melalui mesin EDC di merchant ritel seperti minimarket dan supermarket. 

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn mengatakan bahwa biaya layanan ini hanya diberlakukan untuk layanan transaksi tarik tunai melalui mesin EDC BCA saja dan tidak berlaku untuk layanan lainnya. 

“Perlu kami tegaskan bahwa biaya administrasi ini hanya dikenakan untuk transaksi tarik tunai. Sedangkan transaksi lainnya, termasuk belanja dengan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA, tidak dikenakan biaya apapun.” ujar Hera kepada Kontan, Senin (3/6). 


Baca Juga: Dana Kelolaan Kustodian BCA Mencapai Lebih dari Rp 376 Triliun Per April 2024

Dirinya enggan menjabarkan lebih lanjut soal alasan utama penerapan kebijakan ini. Namun menurutnya hal ini tidak ubahnya upaya BCA untuk memberikan kenyamanan, kemudahan dan keamanan transaksi bagi nasabah baik di ekosistem online maupun offline. 

Tercatat hingga kuartal I 2024, transaksi EDC yang diproses melalui sistem BCA sudah mencapai 293 juta transaksi. Angka itu disebut meningkat 22,9% secraa YoY. Adapun nilai transaksi EDC yang tercatat di periode ini sudah mencapai Rp 107 triliun.

“Kami masih akan terus berinvestasi untuk ratusan ribu mesin EDC. BCA juga telah mengimplementasikan transaksi contactless pada EDC Android (APOS), yang menawarkan flow transaksi yang lebih seamless menggunakan layar sentuh.” kata Hera. 

Baca Juga: Tarik Tunai Lewat EDC BCA akan Dikenakan Biaya Administrasi, Berlaku Mulai 5 Juli

Sebagai informasi hingga Maret 2024 BCA mencatatkan jumlah mesin EDC yang mereka miliki sebanyak lebih dari 640 ribu unit dan tersebar di lebih dari 500 ribu merchant di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli