KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat nilai simpanan dana pihak ketiga (DPK) valuta asing per Maret 2024 mencapai Rp 66,6 triliun atau sekitar 6% dari total DPK BCA. Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn mengatakan, likuiditas DPK valas terjaga dalam posisi memadai, sejalan proyeksi pertumbuhan transaksi valuta asing, kondisi perekonomian domestik serta global, serta pergerakan nilai tukar rupiah. Sebagai informasi, total DPK perseroan naik 7,9% menyentuh Rp 1.121 triliun per Maret 2024. Pertumbuhan total DPK BCA sejalan dengan peningkatan total volume transaksi BCA sebesar 20,8% YoY menjadi 8,3 miliar pada kuartal I 2024.
BCA Catat Simpanan DPK Valas Capai Rp 66,6 Triliun per Maret 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat nilai simpanan dana pihak ketiga (DPK) valuta asing per Maret 2024 mencapai Rp 66,6 triliun atau sekitar 6% dari total DPK BCA. Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn mengatakan, likuiditas DPK valas terjaga dalam posisi memadai, sejalan proyeksi pertumbuhan transaksi valuta asing, kondisi perekonomian domestik serta global, serta pergerakan nilai tukar rupiah. Sebagai informasi, total DPK perseroan naik 7,9% menyentuh Rp 1.121 triliun per Maret 2024. Pertumbuhan total DPK BCA sejalan dengan peningkatan total volume transaksi BCA sebesar 20,8% YoY menjadi 8,3 miliar pada kuartal I 2024.
TAG: