JAKARTA. Dalam tiga bulan pertama tahun ini, sembilan dari 10 bank besar di Indonesia telah menyesuaikan tingkat suku bunga kredit. Data yang tertuang dalam Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) itu mencatat, hanya Bank Negara Indonesia (BNI) saja yang mempertahankan bunga kreditnya. Catatan KONTAN, 10 bank besar yang dimaksud antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), BNI, Bank CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Danamon Indonesia, Bank Pan Indonesia (Bank Panin), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank International Indonesia (BII). Sementara, SBDK bank terdiri dari kredit korporasi, kredit ritel, kredit mikro, dan kredit konsumsi (KPR dan non KPR). Berdasarkan data SBDK yang dipublikasikan Bank Indonesia (BI), hanya BNI saja yang belum menyesuaikan bunga kredit sejak akhir Desember 2014 hingga Maret 2015. Dalam periode itu, bunga kredit BNI terdiri dari kredit korporasi 11%, kredit ritel 12,35%, KPR 11,1%, dan non KPR 13,25%.
BCA, CIMB, dan Panin pangkas bunga kredit
JAKARTA. Dalam tiga bulan pertama tahun ini, sembilan dari 10 bank besar di Indonesia telah menyesuaikan tingkat suku bunga kredit. Data yang tertuang dalam Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) itu mencatat, hanya Bank Negara Indonesia (BNI) saja yang mempertahankan bunga kreditnya. Catatan KONTAN, 10 bank besar yang dimaksud antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), BNI, Bank CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Danamon Indonesia, Bank Pan Indonesia (Bank Panin), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank International Indonesia (BII). Sementara, SBDK bank terdiri dari kredit korporasi, kredit ritel, kredit mikro, dan kredit konsumsi (KPR dan non KPR). Berdasarkan data SBDK yang dipublikasikan Bank Indonesia (BI), hanya BNI saja yang belum menyesuaikan bunga kredit sejak akhir Desember 2014 hingga Maret 2015. Dalam periode itu, bunga kredit BNI terdiri dari kredit korporasi 11%, kredit ritel 12,35%, KPR 11,1%, dan non KPR 13,25%.