BCA, CIMB, dan Panin pangkas bunga kredit



JAKARTA. Dalam tiga bulan pertama tahun ini, sembilan dari 10 bank besar di Indonesia telah menyesuaikan tingkat suku bunga kredit. Data yang tertuang dalam Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) itu mencatat, hanya Bank Negara Indonesia (BNI) saja yang mempertahankan bunga kreditnya.

Catatan KONTAN, 10 bank besar yang dimaksud antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), BNI, Bank CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Danamon Indonesia, Bank Pan Indonesia (Bank Panin), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank International Indonesia (BII). Sementara, SBDK bank terdiri dari kredit korporasi, kredit ritel, kredit mikro, dan kredit konsumsi (KPR dan non KPR).

Berdasarkan data SBDK yang dipublikasikan Bank Indonesia (BI), hanya BNI saja yang belum menyesuaikan bunga kredit sejak akhir Desember 2014 hingga Maret 2015. Dalam periode itu, bunga kredit BNI terdiri dari kredit korporasi 11%, kredit ritel 12,35%, KPR 11,1%, dan non KPR 13,25%.


Sementara sembilan bank lain sudah menurunkan beberapa bunga kreditnya. Bahkan, beberapa bank menurunkan bunga di semua jenis kredit. Misalnya BCA, bunga kredit korporasi turun dari 10,5% jadi 10,25%, kredit ritel turun dari 11,75% jadi 11,5%, KPR turun dari 10,5% jadi 10,25%, dan non KPR turun dari 9,71% jadi 8,63%.

Bank lain yang juga menurunkan bunga semua jenis kredit adalah Bank Panin. Per Maret, SBDK Bank Panin mencatat kredit korporasi turun dari 12,1% jadi 12%, kredit ritel dari 12,46% jadi 12,11%, kredit mikro 20,6% jadi 20,44%, KPR dan non KPR turun dari 12,46% jadi 12,33%.

Selain BCA dan Bank Panin, Bank CIMB Niaga juga ikut menurunkan bunga sebagian besar jenis kreditnya. Tengok saja kredit ritel yang turun dari 12,5% jadi 12,25%, kredit mikro dari 20% jadi 19,75%, KPR dari 11,75% jadi 11,5%, dan non KPR dari 12,25% jadi 12%. Sayang, CIMB Niaga masih mempertahankan bunga kredit korporasi pada level 11,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie