JAKARTA. Sejumlah bankir tidak khawatir dengan rencana Direktorat Jenderal Pajak yang kembali akan menerapkan transparansi data kartu kredit. Dirjen pajak telah meminta bank dan lembaga penyelenggara kartu kredit untuk mempersiapkan data kartu kredit setelah program pengampunan pajak atau tax amnesty periode III yang berakhir pada 31 Maret 2017.Menurut Santoso Liem, Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), untuk nasabah-nasabah yang lama memang sudah memahami bahwa penggunaan kartu kredit akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Namun, tidak begitu dengan nasabah baru kartu kredit yang belum semua mendengar informasi itu.Untuk itu, BCA akan melakukan sosialisasi kepada nasabah kartu kredit baru maupun nasabah kartu kredit lama terkait pelaporan transparansi data kartu kredit yang akan dilaporkan pada bulan depan. “Semoga tidak berdampak pada kekhawatiran nasabah terkait rencana ini,” kata Santoso, kepada KONTAN, Selasa (28/3).
BCA & CIMB tak khawatirkan bisnis kartu kredit
JAKARTA. Sejumlah bankir tidak khawatir dengan rencana Direktorat Jenderal Pajak yang kembali akan menerapkan transparansi data kartu kredit. Dirjen pajak telah meminta bank dan lembaga penyelenggara kartu kredit untuk mempersiapkan data kartu kredit setelah program pengampunan pajak atau tax amnesty periode III yang berakhir pada 31 Maret 2017.Menurut Santoso Liem, Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), untuk nasabah-nasabah yang lama memang sudah memahami bahwa penggunaan kartu kredit akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Namun, tidak begitu dengan nasabah baru kartu kredit yang belum semua mendengar informasi itu.Untuk itu, BCA akan melakukan sosialisasi kepada nasabah kartu kredit baru maupun nasabah kartu kredit lama terkait pelaporan transparansi data kartu kredit yang akan dilaporkan pada bulan depan. “Semoga tidak berdampak pada kekhawatiran nasabah terkait rencana ini,” kata Santoso, kepada KONTAN, Selasa (28/3).