BCA Fasilitasi 1.000 Sertifikasi Halal Secara Gratis bagi UMKM, Dorong Ekonomi Halal



KONTAN.CO.ID - Fasilitas penerbitan 1.000 sertifikat halal gratis menjadi isi kerja sama antara PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Kolaborasi ini merupakan wujud dukungan BCA terhadap pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan ekonomi halal di Indonesia.

Sertifikasi halal menjadi salah satu cara bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya. Menyadari hal tersebut, BCA bersama BPJPH berkomitmen memfasilitasi pelaku UMKM dari nasabah BCA dalam meraih sertifikat halal secara gratis dan mudah.

SVP Division Business Commercial & SME BCA Tjoeng Haryanto mengapresiasi dorongan pemerintah dalam menggalakkan sertifikasi halal oleh UMKM. "Pada dasarnya kami senantiasa siap membantu pemerintah dalam mendukung perkembangan UMKM. Kami percaya bahwa membantu dalam memfasilitasi sertifikasi halal gratis kepada UMKM dapat mengakselerasi peningkatan kualitas produk dalam negeri, meningkatkan omzet sekaligus service excellence kami bagi nasabah," ujar Tjoeng.


Sejumlah kriteria berlaku dalam fasilitas sertifikasi halal gratis ini. Bagi nasabah, beberapa syarat di antaranya adalah usaha dengan modal kurang dari Rp2 miliar, bergerak di sektor produksi yang memiliki produk sendiri/asli,  dan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Karena ini adalah fasilitas sertifikasi halal secara self-declare, syarat yang berlaku untuk bidang usaha/produk adalah bergerak di bidang makanan/minuman yang tak mengandung daging hewan, industri rumah tangga, varian produk maksimal 10 jenis, dan produk belum pernah mengajukan/memiliki sertifikat halal sebelumnya.

Komitmen yang BCA berikan dalam agenda kerja sama ini terbuka bagi UMKM di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, dan provinsi lainnya yang kebutuhannya erat dengan produk halal.

Pemberdayaan UMKM senantiasa menjadi bagian tak terpisahkan dalam perjalanan BCA. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa omzet pelaku usaha meningkat rata-rata 8,5% setelah usahanya mengantongi sertifikat halal. Menindaklanjuti hal tersebut, BCA mendorong percepatan sertifikasi halal sebanyak 1.000 UMKM hingga akhir 2023 sesuai dengan komitmen yang terjalin dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Hingga 30 Juni 2023, BCA telah menyalurkan kredit UMKM senilai Rp160,1 triliun dengan pertumbuhan YoY 10,4%. Komitmen BCA dalam mendukung UMKM agar dapat menjadi juara di Tanah Air juga tercermin dari penyelenggaraan BCA UMKM Fest 2023 yang digelar secara offline di Gandaria City, Jakarta, pada 9 - 13 Agustus dan secara online pada 12 Agustus - 13 September 2023.

EVP Corporate Communication & Responsibility BCA Hera F. Haryn berharap pemberian fasilitas sertifikasi halal ini dapat berdampak positif pada kualitas produk UMKM. “Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sertifikat halal menjadi kebutuhan penting bagi suatu usaha di Indonesia. Semoga dengan dukungan ini, akan ada lebih banyak UMKM yang terdorong untuk meningkatkan kualitas produknya melalui sertifikat halal,” pungkas Hera.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa ekonomi halal dapat mengangkat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar USD5,1 miliar per tahun melalui ekspor dan investasi mengingat ada 230 juta penduduk muslim di Tanah Air. Ekonomi halal global sendiri diperkirakan akan mencapai USD4,96 triliun pada 2030 mendatang.

Baca Juga: Cek 7 Fakta Pengurusan Sertifikasi Halal Saat Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti