BCA Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal UMKM



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus memperkuat dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pendampingan sertifikasi halal.

Hingga saat ini, BCA telah memfasilitasi sekitar 5.000 sertifikat halal bagi UMKM yang tersebar di 40 provinsi di Indonesia.

Wakil Presiden Direktur BCA John Kosasih mengatakan, akses terhadap sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk UMKM.


Berdasarkan data Kementerian UMKM RI yang dikutip BCA, rata-rata omzet pelaku usaha meningkat 8,5% setelah memperoleh sertifikat halal.

Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh 13,36% pada Agustus 2026, BI Ungkap Pendorongnya

Atas komitmen tersebut, BCA meraih penghargaan Excellence in Advancing Access to Halal Certification for Micro and Small Enterprises (MSEs) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dalam ajang Indonesia Halal Awards 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas konsistensi BCA dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di berbagai daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada BPJPH RI atas apresiasi yang diberikan. Bagi BCA, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan instrumen penting untuk membangun kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, dan mendorong UMKM naik kelas secara berkelanjutan," kata John dalam siaran pers, Rabu (23/9/2026).

John mengatakan, dukungan tersebut dijalankan melalui program Bakti BCA, salah satunya Workshop Sertifikasi Halal yang telah berlangsung sejak 2023.

Program tersebut tidak hanya berfokus pada proses sertifikasi, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM dari sisi pengembangan usaha.

Pelaku usaha mendapatkan pelatihan kapasitas yang mencakup tiga pilar, yakni pelaku, pasar, dan produk. Selain itu, BCA juga memberikan pendampingan melalui penyusunan business model canvas.

Baca Juga: DANA Ambil Tindakan Tegas Buntut Transaksi Tidak Sah di Aplikasi

Hingga 2026, program tersebut telah membantu sekitar 5.000 UMKM memperoleh sertifikasi halal yang tersebar di 40 provinsi.

Menurut John, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BCA membangun ekosistem UMKM yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Program pendampingan ini juga diarahkan untuk membantu UMKM menghadapi kewajiban sertifikasi halal tahap pertama yang disebut BCA akan berlaku mulai Oktober 2026.

"Bagi BCA, dukungan terhadap UMKM merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan perekonomian nasional," kata John.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News