JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dibandingkan dengan perbankan nasional lain terbilang paling agresif dalam menaikan suku bunga simpanan berjangka (deposito). Tercatat BCA telah menaikan suku bunga deposito berjangka cukup tinggi hingga 100 basis poin (bps) menyusul kenaikan suku bunga The Fed Fund Rate (FFR) 14 Desember 2016 lalu. Coorporate Secretary BCA Jan Hendra mengungkapkan kenaikan bunga deposito terjadi pada simpanan bertenor pendek antara lain satu dan tiga bulan dengan nilai simpanan lebih dari Rp 2 miliar. Menurutnya, langkah ini diambil guna menarik dana repatriasi wajib pajak dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). "Kami ingin menjadikan deposito sebagai instrumen andalan bagi dana tax amnesty yang kembali ke Indonesia," ujar Jan kepada KONTAN, Rabu (28/12).
BCA gencar naikkan bunga deposito demi tax amnesty
JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dibandingkan dengan perbankan nasional lain terbilang paling agresif dalam menaikan suku bunga simpanan berjangka (deposito). Tercatat BCA telah menaikan suku bunga deposito berjangka cukup tinggi hingga 100 basis poin (bps) menyusul kenaikan suku bunga The Fed Fund Rate (FFR) 14 Desember 2016 lalu. Coorporate Secretary BCA Jan Hendra mengungkapkan kenaikan bunga deposito terjadi pada simpanan bertenor pendek antara lain satu dan tiga bulan dengan nilai simpanan lebih dari Rp 2 miliar. Menurutnya, langkah ini diambil guna menarik dana repatriasi wajib pajak dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). "Kami ingin menjadikan deposito sebagai instrumen andalan bagi dana tax amnesty yang kembali ke Indonesia," ujar Jan kepada KONTAN, Rabu (28/12).