JAKARTA. Bank Central Asia (BCA) mengakui adanya ketimpangan dalam penghimpunan dana pihak (DPK) di Indonesia. Sebagian besar DPK yang terhimpun di BCA masih terkonsentrasi di Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat."Distribusinya kira-kira sama dengan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dimana 68% DPK terkonsentrasi di 3 wilayah itu," kata Jahja Setiatmadja, Presiden Direktur BCA pada KONTAN, Jumat (21/2).Bahkan menurutnya, kondisi ini sampai sepuluh tahun kedepan juga akan tetap seperti itu. Menurut dia, hal ini sejalan dengan distribusi kekayaan dan populasi masyarakat. "Jadi tidak bisa diubah. Secara teoritis malah yang kaya akan semakin kaya. Jadi yang 68% itu malah akan bertambah besar dikemudian hari," pungkas Jahja.Sebagaimana diketahui, ketimpangan penghimpunan DPK antar wilayah oleh industri perbankan menjadi persoalan klasik yang belum terselesaikan. Bahkan akhir tahun lalu, ketimpangan ini meningkat dibandingkan akhir 2012.Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga per Desember 2013, DPK industri perbankan nasional mencapai Rp 3.663 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar didominasi DPK di Jakarta sebesar Rp 1.860 triliun, di Jawa Timur sebesar Rp 335 triliun, dan Jawa Barat sebesar Rp 300 triliun. Dengan demikian, DPK dari 3 provinsi ini menguasai 68,11% dari DPK nasional.Ketimpangan ini lebih parah dibandingkan akhir tahun 2012. Saat itu, DPK nasional mencapai Rp 3.225 triliun. DPK di Jakarta sebesar Rp 1.629 triliun, di Jawa Timur sebesar Rp 292 triliun, dan Jawa Barat sebesar Rp 262 triliun. Dengan demikian, DPK dari 3 provinsi ini menguasai 67,68% dari DPK nasional.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BCA ikut merasakan ketimpangan DPK antar wilayah
JAKARTA. Bank Central Asia (BCA) mengakui adanya ketimpangan dalam penghimpunan dana pihak (DPK) di Indonesia. Sebagian besar DPK yang terhimpun di BCA masih terkonsentrasi di Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat."Distribusinya kira-kira sama dengan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dimana 68% DPK terkonsentrasi di 3 wilayah itu," kata Jahja Setiatmadja, Presiden Direktur BCA pada KONTAN, Jumat (21/2).Bahkan menurutnya, kondisi ini sampai sepuluh tahun kedepan juga akan tetap seperti itu. Menurut dia, hal ini sejalan dengan distribusi kekayaan dan populasi masyarakat. "Jadi tidak bisa diubah. Secara teoritis malah yang kaya akan semakin kaya. Jadi yang 68% itu malah akan bertambah besar dikemudian hari," pungkas Jahja.Sebagaimana diketahui, ketimpangan penghimpunan DPK antar wilayah oleh industri perbankan menjadi persoalan klasik yang belum terselesaikan. Bahkan akhir tahun lalu, ketimpangan ini meningkat dibandingkan akhir 2012.Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga per Desember 2013, DPK industri perbankan nasional mencapai Rp 3.663 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar didominasi DPK di Jakarta sebesar Rp 1.860 triliun, di Jawa Timur sebesar Rp 335 triliun, dan Jawa Barat sebesar Rp 300 triliun. Dengan demikian, DPK dari 3 provinsi ini menguasai 68,11% dari DPK nasional.Ketimpangan ini lebih parah dibandingkan akhir tahun 2012. Saat itu, DPK nasional mencapai Rp 3.225 triliun. DPK di Jakarta sebesar Rp 1.629 triliun, di Jawa Timur sebesar Rp 292 triliun, dan Jawa Barat sebesar Rp 262 triliun. Dengan demikian, DPK dari 3 provinsi ini menguasai 67,68% dari DPK nasional.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News