KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelum berakhirnya batas waktu yang ditentukan, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengimbau nasabah untuk segera mengganti kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu ATM chip. Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia (BI), batas akhir penggunaan kartu debet ATM berbasis magnetic stripe berakhir pada tahun 2021. Artinya, Paspor BCA lama sudah tidak dapat lagi digunakan efektif tanggal 1 Januari 2022. "Perseroan terus berupaya untuk mendorong nasabah dalam mengimplementasikan chip pada kartu debit BCA untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn kepada Kompas.com, Senin (22/3/2021).
BCA imbau nasabah segera ganti kartu ATM lama karena akan diblokir, begini caranya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelum berakhirnya batas waktu yang ditentukan, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengimbau nasabah untuk segera mengganti kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu ATM chip. Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia (BI), batas akhir penggunaan kartu debet ATM berbasis magnetic stripe berakhir pada tahun 2021. Artinya, Paspor BCA lama sudah tidak dapat lagi digunakan efektif tanggal 1 Januari 2022. "Perseroan terus berupaya untuk mendorong nasabah dalam mengimplementasikan chip pada kartu debit BCA untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn kepada Kompas.com, Senin (22/3/2021).