BCA jajaki kerjasama dengan WeChat Pay dan Alipay



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain bisnis dompet elektronik asal negeri tirai bambu WeChat Pay kini telah telah resmi beroperasi di Tanah Air. Izin operasional tersebut diberikan oleh Bank Indonesia (BI) selaku pemangku kebijakan di bidang sistem pembayaran per 1 Januari 2020.

Nah, WeChat Pay pun juga telah menggandeng satu kelompok bank BUKU IV yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai acquirer transaksi. Waktu kehadiran WeChat Pay di Tanah Air pun terbilang tepat, pasalnya Indonesia telah mengimplementasi Quick Response Indonesia Standard (QRIS).

Baca Juga: Siap-siap, OJK akan kembali tingkatkan kewajiban modal inti multifinance


Artinya, WeChat Pay sudah diperkenankan untuk bertransaksi di merchant-merchant yang bertanda QRIS.

Tak hanya CIMB Niaga, bank BUKU IV kelas kakap yakni PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pun menyatakan minatnya untuk menggandeng perusahaan tersebut. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja juga mengatakan selain WeChat Pay, perseroan kini juga tengah menjajaki kerjasama dengan pesaingnya asal China yakni Alipay.

"Dua-duanya kami proses, tinggal bagaimana mereka. Kalau WeChat kelihatannya sudah boleh QRIS. Alipay ya belum bisa QRIS, dan itu memang sudah ketentuan internal (BCA)," terangnya saat ditemui di Jakarta, Senin (13/1).

Lebih lanjut, bank swasta terbesar Indonesia ini juga mengetahui bahwa WeChat Pay telah menggandeng CIMB Niaga. Langkah itu, justru baik bagi perseroan lantaran perusahaan asal China artinya sudah mengetahui proses dan cara kerja sistem pembayaran di Tanah Air.

Baca Juga: Mengaku bukan pengawas Asabri, OJK akan koordinasi dengan Kemenkeu

"Mereka sudah tahu dan tidak ada halangan. Tinggal cari IT company, lalu kita bisa kerjasama juga," sambung Jahja.

Dus, Jahja memperkirakan penjajakan proses kerjasama tersebut akan dapat terealisasi di tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi