KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain bisnis dompet elektronik asal negeri tirai bambu WeChat Pay kini telah telah resmi beroperasi di Tanah Air. Izin operasional tersebut diberikan oleh Bank Indonesia (BI) selaku pemangku kebijakan di bidang sistem pembayaran per 1 Januari 2020. Nah, WeChat Pay pun juga telah menggandeng satu kelompok bank BUKU IV yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai acquirer transaksi. Waktu kehadiran WeChat Pay di Tanah Air pun terbilang tepat, pasalnya Indonesia telah mengimplementasi Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Baca Juga: Siap-siap, OJK akan kembali tingkatkan kewajiban modal inti multifinance
BCA jajaki kerjasama dengan WeChat Pay dan Alipay
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain bisnis dompet elektronik asal negeri tirai bambu WeChat Pay kini telah telah resmi beroperasi di Tanah Air. Izin operasional tersebut diberikan oleh Bank Indonesia (BI) selaku pemangku kebijakan di bidang sistem pembayaran per 1 Januari 2020. Nah, WeChat Pay pun juga telah menggandeng satu kelompok bank BUKU IV yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai acquirer transaksi. Waktu kehadiran WeChat Pay di Tanah Air pun terbilang tepat, pasalnya Indonesia telah mengimplementasi Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Baca Juga: Siap-siap, OJK akan kembali tingkatkan kewajiban modal inti multifinance