JAKARTA. Program amnesti pajak periode terakhir akan usai Maret ini. Hingga 7 Maret, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat dana amnesti pajak yang masuk mencapai Rp 113 triliun dalam bentuk uang tebusan, dan Rp 145 triliun berupa dana repatriasi.Dana itu masuk melalui perbankan yang menjadi penampung dana program amnesti pajak. Dari sejumlah bank, Bank Central Asia (BCA) tercatat jadi bank yang paling banyak menampung dana wajib pajak yang ikut amnesti.Sejak program amnesti pajak bergulir yakni semester II 2016 silam, hingga akhir Februari 2017, bank yang terafiliasi dengan Grup Djarum itu telah menampung dana amnesti pajak Rp 91 triliun.
BCA jawara penampung dana amnesti pajak
JAKARTA. Program amnesti pajak periode terakhir akan usai Maret ini. Hingga 7 Maret, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat dana amnesti pajak yang masuk mencapai Rp 113 triliun dalam bentuk uang tebusan, dan Rp 145 triliun berupa dana repatriasi.Dana itu masuk melalui perbankan yang menjadi penampung dana program amnesti pajak. Dari sejumlah bank, Bank Central Asia (BCA) tercatat jadi bank yang paling banyak menampung dana wajib pajak yang ikut amnesti.Sejak program amnesti pajak bergulir yakni semester II 2016 silam, hingga akhir Februari 2017, bank yang terafiliasi dengan Grup Djarum itu telah menampung dana amnesti pajak Rp 91 triliun.