BCA kerek suku bunga kredit 0,25%-0,5% pada Agustus, KKB dan KPR akan terimbas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan menaikkan suku bunga kredit sebesar 25 basis poin (bps)-50 bps atau sekitar 0,25%-0,5% pada Agustus 2018.

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA mengatakan, keputusan suku bunga ini masih dibahas dalam rapat rapat asset liability committee (ALCO).

"Kredit konsumsi seperti kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR) berpotensi mengalami kenaikan," kata Jahja kepada kontan.co.id, Rabu (11/7).


Hal ini karena saat ini suku bunga KPR BCA sebesar 5,8% dan suku bunga KKB juga cukup kompetitif. BCA memproyeksi akan ada sedikit dampak kenaikan bunga kredit ke permintaan kredit.

Seiring kenaikan bunga kredit, bank memproyeksi ke depan akan ada risiko penurunan NIM. Namun dalam jangka pendek BCA memproyeksi NIM akan bertahan di angka 6%.

Sampai akhir tahun pertumbuhan kredit perbankan diproyeksi sebesar 12%. Pertumbuhan kredit ini akan didorong oleh kredit sektor korporasi sebesar 13% dan kredit konsumer 10% year on year.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi