BCA kesulitan menyalurkan kredit UKM



JAKARTA. Sejumlah bank mengaku ruang untuk penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) semakin sempit. Ini sejak Bank Indonesia (BI) mewajibkan kepada seluruh bank untuk memenuhi aturan porsi kredit UMKM mulai dari 5% di tahun 2015 hingga 20% terhadap total kredit di tahun 2018.

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyampaikan, penyaluran kredit ke usaha kecil dan menengah (UKM) menjadi tantangan karena semua bank berlomba-lomba menyalurkan kredit ke UKM. “Kami hanya mengincar pertumbuhan UKM sebesar 5%-10%,” katanya, belum lama ini.

BCA hanya mencatat kredit komersial dan UKM tumbuh 1,7% menjadi Rp 144,67 triliun per kuartal I-2017 dibandingkan posisi Rp 142,30 triliun per kuartal I-2016. Jahja mengaku, meskipun kredit tumbuh lambat namun porsi kredit UKM sudah mencapai 30% terhadap total kredit perusahaan yang mencapai Rp 408,91 triliun di kuartal I-2017.


Ke depan, perusahaan akan tetap menjaga pertumbuhan kredit agar porsi kredit UKM memenuhi 20% terhadap total kredit di tahun 2018. Pasalnya, BCA mengincar pertumbuhan kredit yang tinggi pada korporasi yaitu 10% di tahun ini sehingga porsi kredit komersial dan UKM juga harus seimbang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini