KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), hingga akhir 2017 lalu, jumlah bank yang sudah memenuhi ketentuan rasio penyaluran kredit UMKM baru sebanyak 72 bank. Sedangkan, 47 bank lainnya belum mencapai rasio minimal kredit UMKM yang ditetapkan yaitu 15% dari total penyaluran kredit. Adapun tahun ini merupakan batas waktu terakhir pemenuhan ketentuan penyaluran kredit UMKM dengan porsi sebesar 20% dari total portofolio kredit. Sebelumnya BI menjelaskan, salah satu alasan bank belum bisa memenuhi ketentuan kredit UMKM tersebut adalah keterbatasan keahlian dan jaringan bank menjangkau nasabah usaha mikro dan kecil.
BCA kesulitan penuhi porsi kredit UMKM hingga 20%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), hingga akhir 2017 lalu, jumlah bank yang sudah memenuhi ketentuan rasio penyaluran kredit UMKM baru sebanyak 72 bank. Sedangkan, 47 bank lainnya belum mencapai rasio minimal kredit UMKM yang ditetapkan yaitu 15% dari total penyaluran kredit. Adapun tahun ini merupakan batas waktu terakhir pemenuhan ketentuan penyaluran kredit UMKM dengan porsi sebesar 20% dari total portofolio kredit. Sebelumnya BI menjelaskan, salah satu alasan bank belum bisa memenuhi ketentuan kredit UMKM tersebut adalah keterbatasan keahlian dan jaringan bank menjangkau nasabah usaha mikro dan kecil.